Berita

Daftar PPPK KemenHAM: Buka SSCASN, Unggah, Pilih Formasi, Pantau!

119
×

Daftar PPPK KemenHAM: Buka SSCASN, Unggah, Pilih Formasi, Pantau!

Sebarkan artikel ini
begini-cara-buat-akun-sscasn-bkn-untuk-pendaftaran-pppk-kemenham
begini cara buat akun sscasn bkn untuk pendaftaran pppk kemenham

Jakarta – Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) membuka pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai hari ini.

Ada 500 formasi PPPK yang dibuka KemenHAM.

Formasi ini akan ditempatkan di unit pusat dan kantor wilayah di berbagai daerah.

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id.

Proses pendaftaran dibuka mulai hari ini hingga 23 Januari 2026.

Untuk mendaftar, pastikan Anda telah memiliki akun SSCASN.

SSCASN adalah akun yang dibuat di portal resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Akun ini berfungsi sebagai identitas pelamar, tempat mengunggah dokumen, memilih formasi, dan memantau tahapan seleksi.

Berikut panduan cara membuat akun SSCASN:

  1. Masuk ke situs resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id lalu klik ‘BUAT AKUN’.
  2. Unggah informasi pribadi seperti nama lengkap, tempat tanggal lahir, email aktif, nomor telfon NIK, hingga KK.
  3. Verifikasi data, periksa kembali semua data yang telah dimasukkan lalu klik lanjutkan.
  4. Isi data sesuai Ijazah dan unggah scan beberapa dokumen yang diminta.
  5. Lakukan swafoto sesuai instruksi yang muncul di layer.
  6. Buat Password, kombinasikan antara huruf besar, kecil, angka dan simbol dengan pertanyaan pengaman 1 dan 2 dan jawabannya.
  7. Cek ulang data diri yang sudah dilengkapi dan diunggah pada tahap awal. Jika semua sudah benar, klik “Akhiri Pendaftaran”.
  8. Cetak kartu, setelah akun berhasil dibuat nantinya system akan menampilkan menu untuk mencetak informasi akun.