Jakarta – Kritik terhadap Polri di media sosial dinilai penting bagi demokrasi.
Hal ini disampaikan mantan Kalemdiklat Polri, Komjen Pol (Purn) Chryshnanda Dwilaksana.
Pernyataan itu disampaikan dalam sebuah podcast bertema “Polri Direformasi atau Dikooptasi?”.
Chryshnanda menegaskan, kritik adalah cermin bagi institusi.
“Kalau tidak ada kritik, kita menjadi otoritarian, tertutup, tidak transparan,” ujarnya.
Menurutnya, kritik membantu melihat kekurangan dan melakukan perbaikan.
Ia juga menekankan pentingnya membangun relasi yang sehat antara Polri dan masyarakat.
Konsep keamanan harus dimaknai sebagai rasa aman yang nyaman dan manusiawi.
“Bukan aman gaya preman, tetapi aman yang menghadirkan rasa aman dan nyaman,” tegasnya.
Chryshnanda menyoroti lambannya penanganan kasus viral di media sosial.
Ia mendorong pengembangan konsep Smart Policing sebagai solusi.
Smart Policing adalah model pemolisian yang memadukan pemolisian konvensional, elektronik, dan forensik.
“Smart Policing adalah pemolisian yang fungsional dan harmonis untuk menjawab dinamika masyarakat yang terus berubah,” pungkasnya.







