Jakarta – Sejumlah cendekiawan dan ulama yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk membebaskan aktivis dan para pelajar yang masih ditahan kepolisian pasca-demonstrasi Agustus lalu. Mereka juga meminta Presiden membentuk tim investigasi independen guna menyelidiki kericuhan tersebut. Tuntutan ini disampaikan saat Gerakan Nurani Bangsa menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada 11 September 2025.
Mantan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, mengungkapkan bahwa masih banyak aktivis, mahasiswa, dan pelajar yang ditahan di sejumlah kota setelah demonstrasi. “Kami berharap sesegera mungkin bisa dibebaskan karena pada dasarnya mereka adalah anak-anak kita yang mestinya mereka tidak ada dalam posisi seperti itu,” kata Lukman setelah pertemuan tiga jam dengan Presiden Prabowo.
Lukman menambahkan, penahanan tersebut dapat mengganggu proses pendidikan dan bahkan memutus masa depan mereka. Padahal, menurutnya, para mahasiswa dan aktivis berunjuk rasa secara damai, sesuatu yang dijamin oleh konstitusi. Namun, demonstrasi tiba-tiba berubah menjadi tindakan kekerasan yang sebetulnya belum tentu mereka yang memulai.
“Sebenarnya banyak yang tidak tahu apa-apa. Jadi itu yang kami desakkan agar pemerintah segera menindaklanjuti,” ujarnya.
Para tokoh Gerakan Nurani Bangsa juga mendesak Presiden membentuk tim investigasi independen untuk menyelidiki demonstrasi yang berakhir ricuh pada akhir Agustus. Lukman Hakim, yang juga Anggota Amnesty International Indonesia, menyatakan bahwa tim investigasi independen diperlukan agar tidak ada tuduhan simpang siur dan fitnah terhadap aksi damai masyarakat sipil.
Bahkan, menurut Lukman, tidak cukup hanya tim, tetapi perlu dibentuk komisi yang independen. Komisi ini diharapkan tidak hanya diisi oleh orang-orang yang berintegritas, profesional, dan mandiri, tetapi juga memiliki kewenangan kuat untuk menjalankan fungsi dan tugasnya.
Sementara itu, Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Gomar Gultom, turut mendorong Presiden agar mereformasi kepolisian. Ia menekankan pentingnya evaluasi dan penataan ulang kepemimpinan serta kebijakan Polri. Tujuannya adalah agar kepolisian tidak lagi melakukan tindakan eksesif yang melanggar hak asasi manusia dan hak konstitusional warga negara.
“Jadi istilahnya gayung bersambut ya, apa yang dirumuskan teman-teman ini akan dilakukan oleh Bapak Presiden, terutama menyangkut masalah reformasi dalam bidang kepolisian tadi,” kata Gultom.
Gerakan Nurani Bangsa ini dihimpun oleh sejumlah tokoh, antara lain Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid, M. Quraish Shihab, Ahmad Mustofa Bisri, Ignatius Kardinal Suharyo, Omi Komariah Nurcholish Madjid, Frans Magniz Suseno, Amin Abdullah, Bhikkhu Pannyavaro Mahathera, Alissa Q. Wahid, Lukman Hakim Saifuddin, Karlina Rohima Supelli, Jacky Manuputty, Gomar Gultom, A. Setyo Wibowo, Erry Riyana Hardjapamekas, Eri Seda, Laode Moh. Syarif, Makarim Wibisono, Komaruddin Hidayat, dan Slamet Rahardjo.







