Berita

Cegah Keracunan, BGN Minta SPPG Masak MBG Pakai Galon

94
×

Cegah Keracunan, BGN Minta SPPG Masak MBG Pakai Galon

Sebarkan artikel ini
bgn-wajibkan-sppg-dengan-kondisi-ini-gunakan-air-galon-untuk-masak-menu-mbg
bgn wajibkan sppg dengan kondisi ini gunakan air galon untuk masak menu mbg

Jakarta – Seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diwajibkan menggunakan air mineral galon untuk memasak. Badan Gizi Nasional (BGN) memberlakukan aturan ini demi mencegah keracunan pada program Makanan Bergizi Gratis (MBG).

Kebijakan ini berlaku bagi SPPG yang belum memiliki air dengan kualitas layak konsumsi.

Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menegaskan penggunaan air galon adalah solusi sementara.

“Kami wajibkan sekarang harus memakai air galon, sementara sebelum mereka mempunyai air yang dipastikan mempunyai kualitas yang baik,” ujar Nanik dalam kegiatan di Jakarta, Kamis (23/10/2025).

Nantinya, seluruh SPPG wajib memiliki fasilitas pengelolaan air dengan filter dan teknologi UV.

Nanik mengungkapkan, hasil lab menunjukkan 72 persen kasus keracunan MBG disebabkan masalah air. Ia mencontohkan kasus serupa pernah terjadi di Kabupaten Bandung Barat.

Selain air, BGN juga menyoroti sanitasi lingkungan SPPG. Hal ini akan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola MBG.

Di Desa Cileunyi Wetan, Kabupaten Bandung, ibu dari balita telah menerima MBG sejak 1 Oktober 2025. Pemerintah desa mendistribusikan bantuan ini kepada 300 warga, termasuk balita, ibu hamil, dan ibu menyusui.

Program MBG diharapkan dapat menekan angka gizi buruk dan stunting.