Probolinggo – Kecelakaan maut menimpa bus pariwisata di Jalan Raya Sukapura, Probolinggo, Jawa Timur, Minggu (14/9/2025). Delapan orang tewas dan puluhan lainnya luka-luka dalam insiden tersebut.
Bus bernomor polisi P 7221 UG itu mengangkut rombongan tenaga kesehatan (nakes) dari RS Bina Sehat Jember.
Diduga, bus mengalami rem blong saat melintasi jalan menurun di kawasan Gunung Bromo. Bus tersebut membawa total 56 penumpang dan kru.
Plt. Direktur Utama Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menyampaikan belasungkawa atas musibah ini. “Kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas musibah ini,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Jasa Raharja bergerak cepat memberikan jaminan kepada seluruh korban. Petugas langsung mendatangi lokasi kejadian dan berkoordinasi dengan kepolisian.
Korban meninggal dunia akan menerima santunan Rp 50 juta kepada ahli waris. Sementara korban luka-luka dijamin biaya perawatan maksimal Rp 20 juta yang dibayarkan langsung ke rumah sakit.
Selain itu, Jasa Raharja juga memberikan manfaat tambahan berupa biaya pertolongan pertama maksimal Rp 1 juta dan biaya ambulans hingga Rp 500 ribu.
Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Jawa Timur, Tamrin Silalahi, menambahkan pihaknya telah menurunkan petugas ke lapangan untuk mendampingi korban dan keluarga.
Korban dievakuasi dan mendapat penanganan medis di Puskesmas setempat, RSUD dr. Mohamad Saleh, dan RSUD Tongas, Probolinggo.
Jasa Raharja juga mendata korban meninggal dan luka-luka di rumah sakit, serta mempersiapkan santunan sesuai ketentuan Undang-Undang No. 33 Tahun 1964.
Tamrin Silalahi memastikan koordinasi terus dilakukan dengan rumah sakit dan kepolisian agar seluruh korban memperoleh haknya tanpa hambatan administrasi.







