Jakarta – Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menegaskan bahwa proses seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional dilakukan secara transparan dan objektif. Penegasan ini disampaikan menyusul munculnya polemik terkait gugurnya peserta asal Makassar berinisial CYL dalam seleksi tingkat pusat perwakilan Sulawesi Selatan.
Direktur Penyelenggaraan Program Paskibraka BPIP Pusat, Fuad Lutfi, membantah adanya intervensi sepihak dalam penentuan peserta. Menurutnya, keputusan akhir mengenai siapa yang mewakili daerah ke tingkat nasional merupakan hasil penilaian kolektif dari berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, panitia seleksi provinsi, hingga tim monitoring pusat.
Fuad menjelaskan, penetapan peserta terpilih mengacu pada akumulasi nilai dari seluruh tahapan seleksi yang berjenjang. Ia menyebutkan bahwa CYL tidak terpilih ke tingkat nasional karena hasil akumulasi nilainya tidak masuk dalam tiga besar yang dipersyaratkan.
“Keputusan tidak ditentukan satu orang atau satu lembaga saja. Ini hasil penilaian lintas unsur sesuai pedoman nasional. Akumulasi nilai tertinggi itulah yang menjadi pertimbangan untuk diutus mengikuti seleksi tingkat pusat,” ujar Fuad melalui keterangan resmi, Kamis, 28 Mei 2026.
Lebih lanjut, Fuad menekankan bahwa penilaian calon anggota Paskibraka mencakup spektrum yang luas. Penyelenggara tidak hanya melihat aspek akademik atau wawasan kebangsaan, tetapi juga mempertimbangkan kesehatan, kesamaptaan, keterampilan baris-berbaris, kepribadian, hingga kesiapan mental dan disiplin peserta.
Sebelumnya, proses seleksi di Sulawesi Selatan menuai sorotan publik setelah muncul narasi bahwa CYL, yang sempat menempati posisi tiga besar, digantikan secara tiba-tiba oleh peserta lain asal Kabupaten Gowa. Pergantian ini memicu perdebatan karena dianggap tidak melalui prosedur yang jelas.
Namun, BPIP memastikan bahwa seluruh tahapan dari kabupaten/kota hingga verifikasi nasional telah mengikuti mekanisme nasional yang berlaku. Pihaknya menjamin proses tersebut telah diawasi oleh tim independen untuk menjaga integritas calon pelaksana tugas kenegaraan tersebut.
(Redaksi)







