Ecozone

BPJS Kesehatan Buka Lowongan Komite Non-Dewan Pengawas, Simak Syaratnya

10
×

BPJS Kesehatan Buka Lowongan Komite Non-Dewan Pengawas, Simak Syaratnya

Sebarkan artikel ini
4889357c48b00f47438f7ff2bbe88095.jpg
4889357c48b00f47438f7ff2bbe88095.jpg

Jakarta – BPJS Kesehatan membuka rekrutmen profesional untuk mengisi posisi Anggota Komite Non Dewan Pengawas (AKND) tahun 2026 yang akan berakhir pada Sabtu (18/07/2026).

Dilansir dari Kompas.com, rekrutmen ini bertujuan untuk memperkuat fungsi pengawasan internal dalam memastikan penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berjalan secara efektif, transparan, dan akuntabel.

Posisi yang tersedia terdiri atas Anggota Komite Audit dan Anggota Komite Manajemen Risiko yang berstatus sebagai tenaga profesional non pegawai.

Kedua posisi tersebut memiliki tanggung jawab strategis dalam menyusun kajian, rekomendasi, serta evaluasi terhadap kebijakan organisasi guna menghadapi kompleksitas pengelolaan dana jaminan sosial.

Tugas utama Komite Audit mencakup pengawasan penerimaan iuran, pengelolaan Dana Jaminan Sosial (DJS), pencegahan kecurangan, serta reviu terhadap Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT).

Sementara itu, Komite Manajemen Risiko difokuskan untuk mengawasi kebijakan manajemen risiko, kendali mutu dan biaya, serta pengelolaan risiko teknologi informasi dalam operasional BPJS Kesehatan.

Pelamar diwajibkan memiliki latar belakang pendidikan minimal S1 dengan pengalaman kerja 10 tahun, S2 dengan pengalaman lima tahun, atau S3 dengan pengalaman tiga tahun.

Kualifikasi pendidikan yang diutamakan meliputi bidang kedokteran, manajemen, ekonomi, hukum, akuntansi, ilmu sosial dan pemerintahan, teknologi informasi, hingga aktuaria.

Nilai tambah akan diberikan kepada kandidat yang memiliki sertifikasi profesional di bidang medis, keuangan, hukum, audit, maupun manajemen risiko.

Pengalaman kerja di lembaga negara, BUMN, BUMD, atau organisasi internasional juga menjadi kriteria yang sangat dipertimbangkan dalam proses seleksi.

Calon pelamar dapat mengajukan aplikasi melalui laman resmi rekrutmen https://rekrutmen.bpjs-kesehatan.go.id dengan melampirkan berkas administrasi seperti Curriculum Vitae, KTP, dan ijazah.

Seluruh proses seleksi dilakukan secara transparan tanpa dipungut biaya apa pun dari pelamar.

Pihak institusi mengimbau masyarakat untuk mewaspadai segala bentuk penawaran kelulusan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Informasi resmi terkait tahapan seleksi hanya akan diumumkan melalui kanal komunikasi resmi milik BPJS Kesehatan guna menjaga integritas proses rekrutmen.

Keberadaan komite ini menjadi langkah krusial bagi BPJS Kesehatan dalam memperkuat sistem pengawasan internal di tengah tantangan transformasi digital dan pelayanan kesehatan.

Hanya pelamar yang memenuhi kualifikasi administrasi yang akan diundang untuk mengikuti tahapan seleksi selanjutnya sesuai mekanisme yang telah ditetapkan oleh organisasi.

Setiap Anggota Komite Non Dewan Pengawas akan diangkat berdasarkan perjanjian kerja profesional untuk membantu Dewan Pengawas dalam menjalankan fungsi pengawasan secara optimal.