Berita

Pemerintah Luncurkan Gernas RANA Perketat Perlindungan Anak di Pesantren dan Madrasah

13
×

Pemerintah Luncurkan Gernas RANA Perketat Perlindungan Anak di Pesantren dan Madrasah

Sebarkan artikel ini
marak-kekerasan-di-ponpes,-gernas-rana-diluncurkan
marak kekerasan di ponpes, gernas rana diluncurkan

Depok – Pemerintah resmi meluncurkan Gerakan Nasional #RuangAmanNyamanAnak (Gernas RANA) guna menciptakan ekosistem pendidikan inklusif yang bebas dari kekerasan di lingkungan pesantren serta madrasah.

Inisiatif strategis ini hadir untuk menjamin perlindungan menyeluruh bagi anak dari segala bentuk tindak kekerasan, baik fisik, verbal, seksual, maupun di ruang digital.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menghadirkan perlindungan nyata, bukan sekadar sosialisasi.

“Pemerintah berupaya memastikan setiap anak terlindungi dari berbagai bentuk kekerasan,” ujar Pratikno saat peresmian program tersebut di Pesantren Al-Hamidiyah, Depok, Ahad (12/7/2026).

Pesantren Al-Hamidiyah dipilih sebagai lokasi peluncuran karena dinilai berhasil menerapkan sistem perlindungan anak yang komprehensif.

Keberhasilan pesantren tersebut bertumpu pada regulasi internal, pembentukan komite etik, serta mekanisme pengaduan yang berfungsi secara efektif.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyebutkan bahwa sinergi lintas kementerian menjadi kunci utama keberhasilan program ini.

Arifah mengajak seluruh elemen pendidikan dan masyarakat untuk menutup celah sekecil apa pun yang berpotensi memicu kekerasan terhadap anak.

“Nilai-nilai agama dan kasih sayang di pesantren harus menjadi fondasi utama dalam menghormati martabat serta hak anak,” tegas Arifah.

Gernas RANA merupakan implementasi dari berbagai kebijakan, termasuk Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2025 tentang Peta Jalan Pelindungan Anak di Ranah Daring.

Gerakan ini berfokus pada lima pilar utama, yakni penguatan regulasi, pencegahan kekerasan, penyediaan sarana aman, sistem pengaduan yang berpihak pada korban, serta kolaborasi lintas sektor.

Saat ini, sekitar 42 ribu pondok pesantren dan 80 ribu madrasah di seluruh Indonesia telah disiapkan untuk menjalankan komitmen tersebut.

Pemerintah menargetkan gerakan ini dapat meluas ke seluruh satuan pendidikan lain di tanah air sebagai wujud nyata perlindungan anak.

Arifah berharap tidak ada lagi ruang bagi kekerasan terhadap anak, baik di lingkungan sekolah, keluarga, maupun ruang publik di seluruh wilayah Indonesia.

4c354d36a7bea61d0f4ca4279d460b49.jpg
Berita

Ringkasan Berita: Marc Marquez tinggal selangkah menyempurnakan misi back to back di Sachsenring Kemenangan main race akan mengulang sapu bersih raihan musim 2025 Marquez juga berpeluang menyamai rekor 13 kemenangan Giacomo Agostini di Sachsenring TRIBUNNEWS.COM – Marc Marquez hanya tinggal selangkah lagi menyempurnakan misinya mengulang kesuksesan musim lalu saat balapan utama MotoGP Jerman 2026 berlangsung di Sirkuit Sachsenring, Minggu…