Jakarta – Pemerintah secara resmi mengimbau jajaran perbankan yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk tidak terburu-buru dalam menyesuaikan suku bunga kredit. Permintaan ini muncul merespons kebijakan Bank Indonesia yang kembali menaikkan suku bunga acuan menjadi 5,75 persen per Juni 2026.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan arahan tersebut usai mengikuti rapat koordinasi antara Presiden Prabowo Subianto dengan jajaran direksi serta komisaris lima bank pelat merah, yakni Bank Mandiri, BRI, BNI, BSI, dan BTN. Pertemuan strategis tersebut berlangsung di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis (18/6) malam.
Airlangga menegaskan bahwa pemerintah tetap mengharapkan penyaluran kredit perbankan terus berjalan lancar meski di tengah tekanan kenaikan suku bunga acuan. Menurutnya, transmisi kenaikan bunga acuan ke bunga kredit perbankan memang merupakan mekanisme pasar yang lazim terjadi. Namun, pemerintah berharap perbankan negara dapat menahan laju kenaikan tersebut agar tidak berdampak instan terhadap beban nasabah maupun pelaku usaha.
Pemerintah menekankan pentingnya menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional melalui akses pembiayaan yang tetap terjangkau. Dalam rapat tersebut, diharapkan Himbara tidak terlalu cepat melakukan penyesuaian bunga pinjaman sebagai bentuk dukungan terhadap keberlangsungan sektor riil.
Pada kesempatan yang sama, Chief Executive Officer (CEO) Danantara, Rosan Roeslani, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo memberikan arahan khusus agar bank-bank Himbara meningkatkan efisiensi dan produktivitas operasional. Langkah efisiensi ini dipandang krusial agar penyaluran kredit kepada masyarakat dan pelaku usaha, khususnya sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), tetap terjaga di tengah fluktuasi ekonomi.
Rosan memaparkan kinerja perbankan Himbara selama satu tahun terakhir menunjukkan tren positif. Sepanjang periode 2025 hingga 2026, pertumbuhan kredit perbankan Himbara tercatat mencapai rata-rata 15 persen. Kinerja ini didukung oleh likuiditas yang stabil, di mana pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) juga mencatatkan kenaikan dua digit.
Selain itu, kualitas aset perbankan Himbara tetap terjaga dengan baik. Rosan mencontohkan tingkat kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) di Bank Mandiri yang berada di angka 0,9 persen. Secara agregat, rata-rata NPL bank-bank Himbara saat ini berada di kisaran 0,9 persen hingga 1,8 persen.
Terkait kebijakan suku bunga, Rosan menegaskan bahwa Presiden Prabowo tidak memberikan instruksi khusus untuk menahan kenaikan suku bunga kredit secara paksa. Fokus utama yang ditekankan adalah peningkatan efisiensi internal perbankan agar kenaikan suku bunga acuan tidak mengganggu volume penyaluran kredit kepada dunia usaha. Dengan efisiensi yang lebih baik, diharapkan penyaluran kredit ke sektor produktif dapat tetap bertahan di level yang optimal meski di bawah tekanan penyesuaian suku bunga pasar.







