Berita

Restorasi Batang Toru Pulihkan 159 Hektare Habitat Orangutan Tapanuli

8
×

Restorasi Batang Toru Pulihkan 159 Hektare Habitat Orangutan Tapanuli

Sebarkan artikel ini
orangutan-tapanuli-sisa-800-ekor,-habitat-batang-toru-direstorasi
orangutan tapanuli sisa 800 ekor, habitat batang toru direstorasi

Tapanuli Selatan – Upaya pemulihan Ekosistem Batang Toru memasuki tahap baru di Desa Aek Haminjon, Kecamatan Arse, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, melalui program restorasi berbasis komunitas yang menyasar lahan terdampak banjir dan longsor Sumatra akhir 2025 seluas 159 hektare.

Program ini juga menjadi bagian dari upaya penyelamatan Orangutan Tapanuli (Pongo tapanuliensis) yang populasinya tersisa sekitar 800 individu di seluruh dunia.

Restorasi dijalankan melalui dokumen kesepakatan konservasi masyarakat yang disusun Konservasi Indonesia bersama Sumatra Rainforest Institute (SRI), dengan melibatkan warga desa setempat. Desa Aek Haminjon memiliki luas wilayah 11.510 hektare dan secara ekologis berfungsi sebagai penyangga Cagar Alam Dolok Sipirok, yang tercatat sebagai bagian dari Kawasan Keanekaragaman Hayati Kunci global.

Sundaland Program Director Konservasi Indonesia Jeri Imansyah mengatakan, model pengelolaan partisipatif itu disusun untuk mengintegrasikan perlindungan habitat satwa liar dengan keberlanjutan sumber penghidupan pertanian masyarakat.

Ia menjelaskan, mayoritas warga Desa Aek Haminjon menggantungkan hidup pada pertanian, perkebunan, dan pemanfaatan hasil hutan.

Wilayah itu juga memiliki posisi strategis dalam konservasi karena berbatasan langsung dengan Cagar Alam Dolok Sipirok di Blok Timur Ekosistem Batang Toru.

Menurut Jeri, kawasan tersebut merupakan rumah bagi Orangutan Tapanuli (Pongo tapanuliensis), yang kini berstatus kritis atau critically endangered menurut IUCN dengan estimasi populasi global sekitar 800 individu.

Dalam program ini, restorasi ditargetkan menanam 35 ribu hingga 49 ribu batang komoditas utama, meliputi kopi, karet, cokelat, dan durian.

Berdasarkan pengamatan citra satelit, teridentifikasi deforestasi seluas kurang lebih 11 hektare di wilayah yang berbatasan langsung dengan desa akibat aktivitas manusia dan penggunaan lahan yang tidak berkelanjutan.

Jeri menambahkan, pemulihan di Desa Aek Haminjon penting karena kawasan itu menjadi habitat satwa liar di zona penyangga konservasi.

Satwa yang dimaksud antara lain orangutan Tapanuli, harimau Sumatra, tapir, trenggiling, serta berbagai fauna lain yang memiliki nilai konservasi tinggi.

Pelaksanaan restorasi dibagi dalam dua zona. Zona pertama mencakup area dengan tingkat gangguan tinggi yang ditandai tutupan lahan terbuka, seperti kebun karet tua dan lahan jagung yang minim pohon besar.

Zona kedua berupa area dengan tingkat gangguan rendah yang berbentuk hutan sekunder relatif rapat, namun tetap memerlukan intervensi vegetasi.

Kebutuhan bibit di masing-masing zona berkisar antara 200 hingga 400 batang per hektare. Sebelum penanaman, dilakukan rangkaian tahapan teknis ilmiah, dimulai dari penyediaan data dasar kondisi tutupan lahan berbasis foto udara, lalu survei keanekaragaman hayati vegetasi sebagai pembanding evaluasi pascatanam.

Direktur SRI Dony Saputra menyebut, data survei yang terhimpun sejak 2020 menunjukkan kehilangan tutupan hutan sebagai faktor utama penyebab longsor, banjir, dan penurunan populasi satwa.

Ia menegaskan, intervensi pengayaan lahan perkebunan masyarakat menjadi strategi konservasi yang aman karena memulihkan kualitas ekologi tanpa mengorbankan ketahanan pangan warga.

Selain itu, langkah tersebut juga menjadi komitmen bersama masyarakat untuk menjaga batas cagar alam secara hukum adat.

Bupati Tapanuli Selatan Gus Irawan Pasaribu yang hadir dalam kegiatan restorasi menyebut kolaborasi ini sebagai formulasi kebijakan yang aplikatif dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Ia menilai, upaya restorasi di Desa Aek Haminjon dapat menjadi model percontohan penting dalam pengelolaan kawasan penyangga cagar alam secara partisipatif.

Pelibatan aktif kelompok masyarakat melalui skema kesepakatan konservasi masyarakat sejak tahap perencanaan, pembibitan, penanaman, hingga pengawasan ke depan diharapkan mampu menghasilkan ekonomi berkelanjutan bagi desa setempat, kata Gus Irawan.