BeritaPolitik

Bea Cukai Segel Tiffany & Co, DPR Dukung Pemberantasan Mafia

119
×

Bea Cukai Segel Tiffany & Co, DPR Dukung Pemberantasan Mafia

Sebarkan artikel ini
dpr-sebut-penyegelan-toko-perhiasan-tiffany-&-co-sejalan-dengan-arahan-prabowo
dpr sebut penyegelan toko perhiasan tiffany & co sejalan dengan arahan prabowo

Jakarta – Anggota DPR RI Benny K Harman mengapresiasi penyegelan sejumlah toko perhiasan mewah Tiffany & Co oleh Bea Cukai.

Penyegelan dilakukan karena dugaan pelanggaran administrasi barang impor.

Benny berharap kasus ini diusut tuntas.

“Saya mendukung penuh langkah hukum yang dilakukan Kakanwil Bea Cukai DKI Jakarta,” ujarnya, Senin (16/2/2026).

Benny menegaskan tindakan ini sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto memberantas mafia hukum dan korupsi di sektor bea cukai.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Produsen Perhiasan Indonesia (APPI), Arief Budiman, juga mendukung langkah tersebut.

APPI mendukung penertiban terhadap pelaku usaha yang melanggar aturan kepabeanan.

“Kami mendukung seluruh kebijakan pemerintah,” kata Arief.

Arief menjelaskan aturan impor perhiasan bertujuan melindungi produsen dan pengrajin UMKM di Indonesia.

Peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman, mengatakan pelanggaran impor dan ekspor sering terjadi dengan modus merekayasa pemberitahuan impor barang.

“Tujuannya untuk memperoleh selisih harga dan kemudian tidak membayar kewajiban-kewajiban,” ujarnya.

Praktik ini merugikan negara karena pelaku tidak membayar cukai dan pajak sesuai ketentuan, tambah Zaenur.