Pemerintahan

Gus Falah Dorong Badan Pengelola Aset Libatkan Berbagai Unsur Profesional

5
×

Gus Falah Dorong Badan Pengelola Aset Libatkan Berbagai Unsur Profesional

Sebarkan artikel ini
tak hanya dari aph, badan pengelola aset harus libatkan berbagai unsur
tak hanya dari aph, badan pengelola aset harus libatkan berbagai unsur

Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru mendukung pembentukan lembaga khusus pengelola aset dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset.

Ia menegaskan bahwa lembaga tersebut tidak boleh hanya diisi oleh aparat penegak hukum (APH).

Keterlibatan berbagai unsur dinilai krusial agar tata kelola aset berjalan lebih akuntabel dan independen.

“Kami setuju ada lembaga khusus, yakni Badan Pengelola Aset, yang melibatkan unsur-unsur lembaga lain di dalamnya tanpa menafikan peran Kejaksaan RI,” ujar legislator yang akrab disapa Gus Falah di Jakarta, Rabu (5/8/2026).

Gus Falah mencontohkan pola kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) sebagai referensi kelembagaan.

Menurutnya, model kolaborasi lintas sektor tersebut sangat efektif untuk diterapkan dalam pengelolaan aset negara.

Pelibatan berbagai pihak juga berfungsi mencegah dominasi kekuasaan tunggal yang berpotensi melahirkan “imperium” baru.

Komposisi yang berimbang diyakini mampu meminimalkan risiko penyalahgunaan wewenang melalui pengawasan internal yang ketat.

Lembaga ini idealnya diisi oleh kombinasi APH, praktisi hukum, serta akademisi yang memahami tata kelola aset.

Keberagaman unsur tersebut diharapkan menciptakan mekanisme pengawasan yang sempurna.

Langkah ini dipastikan mampu menjaga keseimbangan dalam setiap pengambilan keputusan strategis terkait aset hasil perampasan.