Pemerintahan

Anggota DPR Desak Penegakan Hukum Kasus Bryan Ebem Demi Etika Digital

7
×

Anggota DPR Desak Penegakan Hukum Kasus Bryan Ebem Demi Etika Digital

Sebarkan artikel ini
penegakan hukum kasus bryan ebem harus proporsional dan jaga ruang digital
penegakan hukum kasus bryan ebem harus proporsional dan jaga ruang digital

Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, mendesak aparat penegak hukum memproses kreator konten Emanuel Bryan atau Bryan Ebem secara proporsional.

Langkah hukum tersebut harus berpijak pada fakta serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Amelia menilai ketegasan hukum diperlukan guna membangun ekosistem digital yang aman, sehat, dan kreatif.

“Penegakan hukum ini bertujuan memastikan ruang digital tetap kreatif dan bertanggung jawab tanpa mengorbankan hak serta martabat orang lain,” ujar Amelia di Jakarta, Rabu (5/8/2026).

Ia menekankan bahwa kebebasan berekspresi di ruang siber wajib diimbangi dengan kesadaran hukum dan penghormatan terhadap privasi individu.

Legislator Fraksi Partai NasDem ini menjadikan kasus Bryan Ebem sebagai pengingat bahwa ruang digital memiliki aturan yang mengikat.

Ia secara khusus menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).

Setiap pihak yang memproses data pribadi, termasuk kreator konten, wajib mematuhi regulasi tersebut.

“Merekam, mengumpulkan, hingga menyebarluaskan data seseorang adalah bentuk pemrosesan data pribadi,” tegasnya.

Amelia menegaskan pemrosesan data harus dilakukan secara transparan dan memiliki dasar hukum yang sah.

Subjek data memiliki hak penuh untuk meminta penghentian pemrosesan hingga penghapusan data pribadi mereka.

Ia berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat luas mengenai pentingnya etika digital.

Menurutnya, Indonesia perlu mendorong keseimbangan antara inovasi digital dengan perlindungan privasi demi menciptakan ekosistem siber yang tepercaya.

“Kreativitas akan berkembang lebih baik apabila dibangun di atas tanggung jawab dan penghormatan terhadap hak setiap orang,” tutup Amelia.