Ecozone

B50 Berpotensi Akhiri Impor Solar, Namun Beban Subsidi Belum Tentu Turun

10
×

B50 Berpotensi Akhiri Impor Solar, Namun Beban Subsidi Belum Tentu Turun

Sebarkan artikel ini
Pekerja di fasilitas pengisian bahan bakar biodiesel di Jakarta.
Pemerintah menargetkan implementasi mandatori biodiesel B50 untuk menghentikan impor solar nasional.

Jakarta – Pemerintah Indonesia menargetkan implementasi mandatori biodiesel B50 sebagai langkah strategis untuk menghentikan impor solar, memperkuat ketahanan energi nasional, serta menghemat devisa negara hingga Rp 170 triliun per tahun, pada Minggu (26/7/2026).

Dilansir dari NEXT Indonesia Center, kebijakan pencampuran 50% fatty acid methyl ester (FAME) dengan 50% solar fosil ini tidak serta-merta menjamin penurunan beban subsidi energi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Direktur NEXT Indonesia Center, Herry Gunawan, menegaskan bahwa penghapusan impor solar dan penghematan subsidi adalah dua isu yang memiliki mekanisme berbeda.

“Penghentian impor belum tentu langsung mengurangi beban APBN,” kata Herry Gunawan.

Menurut Herry Gunawan, besaran subsidi energi tetap bergantung pada harga keekonomian BBM, fluktuasi harga minyak dunia, nilai tukar rupiah, volume penyaluran, serta skema insentif biodiesel yang diterapkan pemerintah.

Implementasi kebijakan ini dinilai krusial mengingat neraca perdagangan migas Indonesia terus mengalami tekanan berat dalam satu dekade terakhir.

Data mencatat bahwa defisit neraca perdagangan migas melonjak dari US$ 5,6 miliar pada tahun 2012 menjadi US$ 19,7 miliar pada tahun 2025.

Tren negatif tersebut berlanjut hingga periode Januari–Mei 2026, di mana defisit perdagangan migas telah menyentuh angka US$ 12,3 miliar.

Impor solar menjadi salah satu penyumbang utama defisit tersebut, dengan total volume mencapai 48 juta ton senilai US$ 30,3 miliar sepanjang periode 2016–2025.

Sementara itu, konsumsi diesel nasional menunjukkan tren peningkatan signifikan dari 29,9 juta kiloliter pada tahun 2020 menjadi 39,2 juta kiloliter pada tahun 2024.

Simulasi NEXT Indonesia Center menunjukkan bahwa program B50 akan meningkatkan kebutuhan FAME menjadi 18,8 juta kiloliter per tahun.

Angka tersebut merepresentasikan kenaikan kebutuhan sebesar 42,6 persen dibandingkan realisasi penggunaan FAME saat ini yang baru mencapai 13,2 juta kiloliter.

“Kapasitas produksi FAME menjadi kunci keberhasilan program B50,” ujar Herry Gunawan.

Tanpa peningkatan pasokan yang memadai, target untuk menghentikan ketergantungan terhadap impor solar akan sulit diwujudkan secara berkelanjutan.

Secara matematis, tambahan kebutuhan FAME tersebut melampaui volume impor solar tahun 2024 yang tercatat sebesar 4,3 juta kiloliter.

Namun, Herry Gunawan mengingatkan bahwa manfaat fiskal dari kebijakan ini harus menghitung biaya produksi FAME serta beban insentif biodiesel yang diberikan negara.

Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) mencatat belanja subsidi minyak solar selama 2016–2025 mencapai Rp 173,2 triliun.

Tantangan utama bagi pemerintah adalah memastikan efisiensi biaya agar penghematan devisa tidak tergerus oleh beban insentif yang lebih besar.

Selain itu, kesiapan industri sawit nasional perlu diperkuat untuk menjamin ketersediaan bahan baku dan infrastruktur distribusi yang memadai.

Pemerintah diharapkan mampu menyelaraskan sistem distribusi agar peningkatan kebutuhan FAME tidak memicu gangguan pasokan di tingkat hilir.

Jika seluruh prasyarat teknis dan fiskal terpenuhi, B50 diproyeksikan menjadi fondasi kuat bagi kemandirian energi Indonesia di masa depan.