Berita

ANTAM Bantah Ledakan Tambang Emas, Sebut Hoaks!

126
×

ANTAM Bantah Ledakan Tambang Emas, Sebut Hoaks!

Sebarkan artikel ini
ledakan-area-tambang-emas-pongkor,-antam-sebut-hoaks
ledakan area tambang emas pongkor, antam sebut hoaks

Aceh Barat – Sejumlah warga mendulang emas secara tradisional di Daerah Aliran Sungai (DAS) Krung Inoeng, Kecamatan Pante Ceureumen, Aceh Barat, Selasa (28/10/2025).

Pemerintah memprioritaskan koperasi, UMKM, dan badan usaha milik ormas keagamaan untuk mengelola tambang rakyat.

Tujuannya, agar tata kelola tertib, aman, dan berkelanjutan.

Selain itu, untuk mempercepat pemerataan ekonomi di wilayah pertambangan.

Serta memastikan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat setempat.

Jakarta – PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) membantah isu ledakan di area tambangnya.

Corporate Secretary Antam, Wisnu Danandi, menegaskan kabar tersebut tidak benar.

“PT Aneka Tambang Tbk menegaskan informasi yang beredar di media sosial maupun beberapa pemberitaan terkait adanya ledakan di area tambang serta klaim ratusan orang terjebak di dalam tambang adalah tidak benar (hoaks),” ujar Wisnu, Rabu (14/1/2026).

Video yang beredar, kata Wisnu, adalah dokumentasi penanganan kondisi teknis di area tambang bawah tanah.

Penanganan itu telah diantisipasi dan ditangani sesuai prosedur keselamatan dan standar operasional perusahaan.

Termasuk pengaturan ventilasi dan pengamanan area kerja.

Wisnu menyebut kondisi tersebut tidak berdampak pada keselamatan karyawan ANTAM.

Seluruh aktivitas operasional perusahaan berada dalam kondisi terkendali.

“ANTAM memastikan tidak terdapat kejadian ledakan sebagaimana yang diinformasikan dalam konten yang beredar, serta tidak ada karyawan ANTAM yang terjebak di dalam area tambang,” lanjut Wisnu.

ANTAM, kata Wisnu, mengedepankan keselamatan kerja, pengendalian risiko, dan penerapan good mining practice.

Pihaknya juga berkoordinasi dengan aparat dan pemangku kepentingan terkait untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

ANTAM mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Masyarakat diminta merujuk pada informasi resmi yang disampaikan oleh perusahaan maupun pihak berwenang.