Brussel – Pemerintah Indonesia dan Uni Eropa menargetkan proses ratifikasi perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif atau Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU CEPA) rampung pada semester II 2026. Dengan tenggat waktu tersebut, implementasi kerja sama perdagangan ini diharapkan dapat dimulai pada awal 2027.
Target penyelesaian ini ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto seusai melakukan pertemuan bilateral dengan Komisioner Perdagangan Uni Eropa, Maroš Šefčovič, di sela-sela acara Brussels Economic Security Forum, Belgia, Jumat (5/6/2026).
Airlangga menekankan bahwa IEU CEPA merupakan instrumen krusial bagi penguatan hubungan ekonomi kedua pihak. Implementasi perjanjian ini diyakini akan memberikan dampak positif signifikan bagi pelaku usaha di Indonesia maupun Uni Eropa.
Salah satu poin utama dalam kesepakatan tersebut adalah penghapusan tarif perdagangan pada sekitar 98 persen pos tarif. Fasilitas tarif nol persen ini diproyeksikan membuka akses pasar yang jauh lebih luas bagi produk ekspor nasional Indonesia ke kawasan Eropa.
Selain membahas percepatan ratifikasi, pertemuan tersebut menjadi ajang persiapan kunjungan Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen dan Maroš Šefčovič ke Jakarta. Kedua pihak juga mendiskusikan peluang investasi melalui program Global Gateway Uni Eropa.
Fokus pembahasan program tersebut diarahkan pada dukungan terhadap proyek-proyek strategis, khususnya di sektor mineral kritis. Kerja sama ini dinilai selaras dengan upaya Indonesia dalam mengakselerasi hilirisasi sumber daya alam, sekaligus memenuhi kebutuhan Uni Eropa akan pasokan mineral strategis demi mendukung transisi energi dan pengembangan industri teknologi hijau.







