Jakarta – Dunia hukum dan hak asasi manusia Indonesia berduka. Johnson Panjaitan, mantan Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI), meninggal dunia pada Minggu (16/10).
Kabar duka ini disampaikan melalui akun Instagram resmi PBHI.
Semasa hidupnya, Johnson Panjaitan dikenal sebagai advokat yang gigih membela hak asasi manusia dan keadilan sosial.
Pria yang akrab disapa Sotar ini lahir pada Juni 1966. Ia merupakan salah satu pendiri PBHI bersama tokoh-tokoh seperti Hendardi, Rocky Gerung, Mulyana W Kusumah, hingga Luhut MP. Pangaribuan.
PBHI menyatakan, dedikasi dan keberanian Johnson Panjaitan menjadi teladan bagi generasi penerus pejuang hak asasi manusia di Indonesia dan kawasan.
Johnson Panjaitan telah berkecimpung di dunia advokasi rakyat sejak tahun 1988.
Ia memulai karirnya dengan mengikuti pelatihan di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.
Sotar aktif mendampingi masyarakat yang berhadapan dengan hukum. Ia pernah menangani kasus pejuang kemerdekaan Timor Timur, Xanana Gusmao, serta membantu korban kekerasan aparat dalam kasus 27 Juli 1996.
Selain itu, Johnson Panjaitan juga pernah menjadi kuasa hukum politikus PPP, Hamprey Djemat, dan pengacara OC Kaligis.
Bersama Kamaruddin Simanjuntak, ia juga mendampingi keluarga Brigadir J dalam kasus penembakan yang melibatkan Ferdy Sambo.







