Jakarta – Kabar gembira bagi pensiunan! PT TASPEN (Persero) telah memulai pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 sejak Kamis, 5 Maret 2026.
Penyaluran THR ini dilakukan serentak melalui 45 mitra bayar di seluruh Indonesia.
Komisaris Independen PT TASPEN, Ariawan, bahkan turun langsung meninjau proses penyerahan THR di Makassar, Sulawesi Selatan.
“Saya baru saja memonitor langsung pembayaran THR yang dilakukan mitra bayar TASPEN di beberapa tempat,” ujar Ariawan di Makassar, Jumat, 6 Maret 2026.
Ia menyebutkan Bank Mandiri Taspen (Mantap), Bank BRI, Kantor Pos, serta Bank Sulselbar termasuk dalam pantauannya.
“Dari hasil pemantauan, semuanya berjalan dengan baik,” imbuhnya.
Ariawan juga menyampaikan bahwa para pensiunan sangat antusias menerima THR.
Ia bersyukur proses distribusi berjalan aman dan tertib, serta berharap para pensiunan mendapatkan haknya sesuai harapan.
Penyaluran THR ini merupakan wujud komitmen perusahaan dalam menghargai pengabdian para purnabakti.
TASPEN berharap dana THR ini dapat membantu meningkatkan daya beli masyarakat menjelang Idulfitri.
Tahun ini, TASPEN menyalurkan THR kepada 3.234.556 peserta pensiun.
Besaran THR dihitung berdasarkan komponen penghasilan bulan sebelumnya, meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tambahan penghasilan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Pembayaran THR tidak dikenakan potongan iuran maupun potongan lain, termasuk kredit pensiun.
Satu-satunya potongan adalah pajak penghasilan sesuai aturan, yang ditanggung pemerintah.
Bagi aparatur negara atau peserta pensiun yang juga menerima pensiun janda/duda serta tunjangan janda/duda, maka THR dibayarkan untuk kedua hak tersebut.
Namun, jika seorang penerima memiliki dua status pensiun berbeda, maka THR yang dibayarkan hanya satu dengan nilai terbesar.
Selama proses penyaluran THR, TASPEN bersama mitra bayar juga menyediakan berbagai layanan tambahan.
Layanan tersebut meliputi pemeriksaan kesehatan gratis, bazar UMKM, hingga pembagian paket sembako.
Khusus melalui Kantor Pos, tersedia layanan tambahan berupa pengantaran uang THR langsung ke rumah pensiunan tanpa dikenakan biaya.
TASPEN juga mengingatkan para penerima pensiun agar waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan perusahaan.
“PT TASPEN (Persero) tidak pernah meminta data pribadi peserta seperti nomor rekening, PIN, OTP, maupun memungut biaya dalam proses pencairan manfaat,” tegas Ariawan.
Ia mengimbau peserta untuk selalu waspada dengan prinsip Tahan, Pastikan, dan Laporkan jika menerima informasi mencurigakan.







