Bima – Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, dan istrinya ditangkap Polda NTB. Mereka diduga terlibat jaringan narkoba kelas kakap.
Penangkapan ini mengejutkan banyak pihak. Seorang Kapolres seharusnya berada di garda depan pemberantasan narkoba.
Namun, Didik diduga malah menjadi bagian dari jaringan bandar sabu. Keterlibatan sebagai backing gembong narkoba adalah pelanggaran serius. Baik secara hukum maupun moral.
Polda NTB dinilai telah menyelamatkan institusi dari kerusakan lebih dalam. Penindakan ini menjadi sinyal bahwa tidak ada jabatan yang kebal hukum. Termasuk perwira tinggi polisi.
Situasi internal Polres Bima Kota dilaporkan memanas. Kasatnarkoba AKP Malaungi sebelumnya sudah menjadi tersangka narkoba.
Polda NTB telah mengonfirmasi pencopotan AKBP Didik dari jabatannya. Pencopotan ini diduga terkait dengan kasus narkoba yang menjeratnya.
Didik disebut-sebut menerima aliran dana Rp 1 miliar dari bandar narkoba.
“Kapolres Bima Kota sudah dinonaktifkan,” kata Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Kholid, Kamis (12/2/2026).
AKBP Didik kini sedang diperiksa intensif di Mabes Polri.







