BeritaEcozonePemerintahan

Menteri UMKM dan Menkomdigi Berkolaborasi Perkuat Perlindungan Pelaku Usaha Digital

18
×

Menteri UMKM dan Menkomdigi Berkolaborasi Perkuat Perlindungan Pelaku Usaha Digital

Sebarkan artikel ini
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) RI Maman Abdurrahman berkolaborasi dengan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid untuk memperkuat pelindungan ekosistem pengusaha UMKM di platform marketplace dan perdagangan digital di Jakarta, Kamis (21/5).
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) RI Maman Abdurrahman berkolaborasi dengan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid untuk memperkuat pelindungan ekosistem pengusaha UMKM di platform marketplace dan perdagangan digital di Jakarta, Kamis (21/5). Foto : Istimewa

Jakarta – Pemerintah memperkuat perlindungan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam ekosistem perdagangan digital. Langkah ini dilakukan melalui koordinasi strategis antara Menteri UMKM Maman Abdurrahman dengan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid.

Maman mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyerahkan seluruh laporan dari para pelaku usaha terkait operasional marketplace kepada Menkomdigi. Ia berharap kementerian terkait dapat menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan mekanisme dan kewenangan yang berlaku.

“Saya sudah menyampaikan seluruh laporan dari pengusaha UMKM di marketplace kepada Ibu Menteri Komdigi. Tentunya Kemenkomdigi akan bertindak sesuai mekanisme dan kewenangannya,” ujar Maman di Jakarta, Kamis (21/5).

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas berbagai kendala di ranah digital. Isu yang disorot mencakup kenaikan biaya bagi penjual (seller) hingga indikasi adanya praktik penyalahgunaan pasar atau market abuse oleh platform.

Maman menegaskan bahwa ekosistem e-commerce harus dijalankan dengan prinsip keadilan. Menurutnya, kebijakan yang diambil aplikator tidak boleh dilakukan secara sepihak tanpa mempertimbangkan kepentingan pelaku UMKM.

“Ekosistem e-commerce ini harus berkeadilan. Yang paling penting, pengusaha UMKM harus dijaga. Jika ada salah satu pihak mengambil langkah tanpa berbicara dengan pihak lain, saya pikir itu sudah bergeser ke arah yang tidak berkeadilan,” tegasnya.

Langkah ini, kata Maman, merupakan bagian dari mandat Presiden Prabowo Subianto yang menuntut perlindungan dan pemberdayaan UMKM secara optimal. Kementerian UMKM memastikan akan hadir dengan pendekatan yang proporsional dan objektif.

“Semua pihak harus memahami apa yang sedang kami lakukan, dan ini merupakan perintah langsung dari Presiden. Presiden Prabowo menegaskan kepada kami agar wajib memberikan pelindungan dan pemberdayaan kepada UMKM,” imbuh Maman.

Menanggapi kolaborasi tersebut, Menkomdigi Meutya Hafid menyatakan kesiapan pihaknya dalam mendukung aturan yang sedang disusun oleh Kementerian UMKM. Ia menegaskan akan bertindak tegas apabila ditemukan pelanggaran di ruang digital.

“Jika ditemukan adanya pelanggaran terhadap peraturan pelindungan UMKM di ranah digital, Kemenkomdigi siap bertindak karena hal tersebut memang menjadi tugas kami,” kata Meutya.

Meutya juga memperingatkan para aplikator agar segera menyesuaikan diri dengan regulasi baru yang tengah disiapkan pemerintah. Hal ini dinilai krusial untuk menciptakan ekosistem digital yang sehat dan berkelanjutan di Indonesia.

“Mulai saat ini aplikator harus memahami bahwa akan ada aturan baru yang sedang dipersiapkan oleh Kementerian UMKM. Karena itu kami berharap seluruh aplikator dapat segera beradaptasi dan mengikuti aturan tersebut,” pungkasnya.

25f48473e880642c9ccf77caa3ecc9f6.jpg
Ecozone

Fenesia – JAKARTA. Rupiah spot terus melemah pada perdagangan Senin (25/5/2026) siang. Pukul 12.08 WIB, rupiah spot ada di level Rp 17.723 per dolar Amerika Serikat (AS), melemah 0,06% dari akhir pekan lalu yang ada di Rp 17.717 per dolar AS. Di Asia, hanya rupiah yang melemah terhadap dolar AS siang ini, dengan pelemahan 0,06%. Sedangkan mayoritas mata uang Asia lainnya menguat terhadap dolar AS. Baht Thailand mencatat penguatan terbesar…

ce1fa51febc81a572691d15753ef4c47.jpg
Ecozone

Fenesia – JAKARTA. Emiten produsen pipa baja, PT Steel Pipe Industry of Indonesia Tbk (ISSP) mengumumkan rencana pembelian kembali (buyback) saham dengan nilai sebanyak-banyaknya Rp 200 miliar. Jumlah saham yang akan dibeli kembali kurang lebih 3,4% atau sekitar 83.330.000 saham dari total saham yang telah dikeluarkan oleh perusahaan. ISSP juga memastikan bahwa jumlah maksimum saham yang dapat dibeli kembali tetap memperhatikan jumlah saham…