EcozoneInternasional

Polri Kejar Riza Chalid, Interpol Red Notice Diterbitkan!

119
×

Polri Kejar Riza Chalid, Interpol Red Notice Diterbitkan!

Sebarkan artikel ini
polri-sudah-pantau-keberadaan-riza-chalid-di-luar-negeri
polri sudah pantau keberadaan riza chalid di luar negeri

Jakarta – Polri terus memantau keberadaan Mohammad Riza Chalid (MRC), buronan kasus dugaan korupsi.

Hal ini menyusul penerbitan Interpol Red Notice.

Divisi Humas Polri bersama Divhubinter Polri menyampaikan perkembangan terbaru ini.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan komitmen Polri dalam penegakan hukum.

Termasuk kejahatan transnasional dan internasional.

Interpol Red Notice atas nama Muhammad Riza Chalid diterbitkan pada Jumat, 23 Januari 2026.

Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri Brigjen Pol Dr. Untung Widyatmoko mengatakan, Polri langsung berkoordinasi dengan Interpol Headquarters di Lyon, Prancis.

Koordinasi juga dilakukan dengan mitra penegak hukum di dalam dan luar negeri.

“Interpol Red Notice atas nama Muhammad Riza Chalid telah diterbitkan,” ujarnya.

Keberadaan Riza Chalid saat ini sudah diketahui dan dipantau oleh Polri.

Namun, lokasi spesifik belum bisa diumumkan.

“Kami pastikan yang bersangkutan berada di salah satu negara anggota Interpol dan keberadaannya telah kami petakan serta pantau,” ungkapnya.

Kabag Jatranin Divhubinter Polri Kombes Pol Ricky Purnama menjelaskan, proses penerbitan Red Notice memerlukan waktu karena Interpol menerapkan assessment yang ketat.

“Setiap pengajuan Red Notice harus melalui proses assessment di Interpol Headquarters,” jelasnya.

Polri harus meyakinkan Interpol bahwa perbuatan yang disangkakan kepada MRC memenuhi prinsip dual criminality.

Proses pemulangan buronan internasional membutuhkan waktu karena harus mematuhi sistem hukum negara tempat subjek berada.

“Kami memastikan Polri melalui Set NCB Interpol Indonesia terus bekerja optimal,” tutup Ricky.