BeritaPolitik

Polres Sleman Akui Salah Pasal, Minta Maaf ke Hogi Minaya

124
×

Polres Sleman Akui Salah Pasal, Minta Maaf ke Hogi Minaya

Sebarkan artikel ini
polres-sleman-minta-maaf-soal-penanganan-kasus-hogi-minaya
polres sleman minta maaf soal penanganan kasus hogi minaya

Jakarta – Kapolres Sleman, Kombes Edy Setyanto, menyampaikan permintaan maaf atas penanganan kasus Hogi Minaya.

Permintaan maaf ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, Rabu (28/1).

Kasus ini bermula ketika Hogi ditetapkan sebagai tersangka setelah dua penjambret istrinya meninggal dunia saat dikejar olehnya.

“Pada kesempatan ini kami mohon maaf pada seluruh masyarakat Indonesia dan utamanya kepada Mas Hogi dan Ibu Arsita,” kata Edy.

Edy memahami tindakan Hogi saat itu. Menurutnya, polisi hanya ingin melihat kepastian hukum dalam peristiwa tersebut.

Namun, ia mengakui adanya penerapan pasal yang salah dalam kasus Hogi.

“Pada kesempatan ini mohon maaf apabila dalam penanganan kami ada yang salah,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, Komisi III DPR RI membuat tiga kesimpulan penting.

Salah satunya adalah permintaan kepada Kejaksaan Negeri Sleman untuk menghentikan kasus ini demi kepentingan hukum.

Komisi III juga menekankan agar penegak hukum lebih mengedepankan keadilan daripada hanya kepastian hukum.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, juga mengingatkan Kapolresta Sleman dan jajarannya untuk berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan di media.