BeritaPemerintahan

Kemnaker Imbau Peserta MagangHub Tuntaskan Tahapan Akhir Jelang Penutupan

22
×

Kemnaker Imbau Peserta MagangHub Tuntaskan Tahapan Akhir Jelang Penutupan

Sebarkan artikel ini

Hal itu mencakup penerbitan sertifikat, pencairan uang saku, hingga sertifikasi kompetensi.

Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengingatkan peserta, mentor, dan operator penyelenggara magang untuk segera menuntaskan seluruh tahapan akhir Program Magang Nasional (MagangHub) Batch III Angkatan I yang akan resmi ditutup pada 18 Juni 2026.

Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan (Barenbang Ketenagakerjaan) Kemnaker, Anwar Sanusi, menegaskan penyelesaian tahap akhir harus dilakukan secara tertib agar seluruh proses administrasi berjalan lancar.

Hal itu mencakup penerbitan sertifikat, pencairan uang saku, hingga sertifikasi kompetensi.

“MagangHub Batch III Angkatan I telah memasuki fase akhir. Kami mengingatkan seluruh peserta, mentor, dan operator penyelenggara magang untuk memastikan seluruh kewajiban program diselesaikan tepat waktu. Jangan sampai hak peserta, termasuk sertifikat dan pencairan uang saku, terkendala karena ada tahapan administrasi yang belum dipenuhi,” kata Anwar Sanusi melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Selasa (16/6/2026).

Menurut Anwar, peserta wajib melengkapi presensi terakhir, menyelesaikan laporan harian terakhir, dan mengisi kuesioner melalui sistem. Pengisian kuesioner menjadi salah satu syarat wajib untuk penyelesaian program sekaligus pencairan uang saku tahap akhir.

Selain peserta, mentor dan operator penyelenggara magang juga memegang peran penting dalam penutupan program. Mentor bertugas memberikan persetujuan atas presensi dan laporan peserta, melakukan penilaian, serta mengisi kuesioner.

Sementara itu, operator penyelenggara magang bertanggung jawab menyiapkan sertifikat peserta, menyampaikan laporan penempatan maupun sertifikasi kompetensi apabila ada, serta melengkapi kuesioner operator.

Anwar mengatakan, kelengkapan seluruh tahapan tersebut menjadi dasar pengajuan tagihan uang saku bulan keenam. Persyaratan yang harus dipenuhi meliputi persetujuan presensi, rapor bulanan, nilai akhir peserta, serta kuesioner peserta, mentor, dan operator.

“Kami berharap seluruh pihak memanfaatkan waktu yang tersisa untuk memastikan tidak ada tahapan yang terlewat. Penyelesaian administrasi yang tepat waktu akan membantu proses penutupan program berlangsung lebih cepat dan tertib,” ujarnya.

Kemnaker menjadwalkan pencairan uang saku pada 17-18 Juni dan 22-23 Juni 2026. Adapun penutupan resmi MagangHub Batch III Angkatan I akan dilaksanakan pada 18 Juni 2026.

Anwar menambahkan, peserta yang berhasil menyelesaikan program akan memperoleh sertifikat magang. Sementara itu, peserta yang tidak menyelesaikan program tetapi telah mengikuti magang sekurang-kurangnya tiga bulan akan memperoleh surat keterangan sesuai ketentuan program.

Setelah program berakhir, peserta yang lulus juga berkesempatan mengikuti sertifikasi kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Pendaftaran sertifikasi dijadwalkan berlangsung pada 29 Juni hingga 10 Juli 2026, sedangkan pelaksanaannya pada 13 Juli hingga 13 Agustus 2026 di 21 Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) BBPVP/BPVP Kemnaker dengan 15 skema sertifikasi yang tersedia.

Anwar berharap seluruh peserta dapat menuntaskan program hingga akhir dan memanfaatkan berbagai fasilitas yang tersedia untuk meningkatkan kompetensi serta daya saing di dunia kerja.

“Magang bukan sekadar memenuhi durasi belajar di tempat kerja, tetapi menjadi sarana untuk membangun kompetensi, etos kerja, dan kesiapan memasuki pasar kerja. Karena itu, kami mengajak seluruh peserta menyelesaikan program ini dengan baik hingga tahap akhir agar manfaatnya dapat dirasakan secara optimal,” pungkasnya.