Berita

Proof of Reserve Pacu Transparansi, Lindungi Dana Nasabah Kripto

136
×

Proof of Reserve Pacu Transparansi, Lindungi Dana Nasabah Kripto

Sebarkan artikel ini
transparansi-bursa-kripto-jadi-sorotan,-proof-of-reserve-dinilai-krusial
transparansi bursa kripto jadi sorotan, proof of reserve dinilai krusial

Jakarta – Isu transparansi bursa kripto kembali mencuat seiring adopsi aset digital di Indonesia. Proof of Reserve (PoR) dinilai krusial dalam tata kelola perusahaan.

PoR dianggap penting untuk mitigasi risiko sistemik dan perlindungan dana nasabah.

Pengamat pasar mata uang dan aset digital, Ibrahim Assuaibi, menyebut PoR sebagai instrumen krusial. Ini penting untuk memulihkan kepercayaan publik yang sempat tergerus volatilitas pasar global.

PoR membuka akses bagi publik dan regulator untuk memverifikasi ketersediaan aset nasabah (rasio 1:1). Aset tersebut dipastikan tidak digunakan untuk aktivitas berisiko.

“Proof of reserve adalah standar transparansi baru yang sudah mulai diinisiasi oleh dua exchange besar di Indonesia,” kata Ibrahim.

“Ini merupakan fondasi utama bagi ekosistem kripto yang sehat, bukan sekadar kewajiban teknis.”

Ibrahim menilai inisiatif PoR perlu diselaraskan dengan regulasi formal. UU P2SK dinilai akan memperkuat kewenangan OJK dalam mengawasi dan menindak pelanggaran di industri aset kripto.

Integrasi aspek transparansi seperti PoR ke dalam revisi UU P2SK dinilai ideal. Tujuannya menekan risiko penyalahgunaan dana nasabah, meningkatkan akuntabilitas bursa, dan memitigasi risiko gagal bayar.

“Dengan mekanisme ini, regulator memiliki alat pelacakan yang lebih kuat, mirip dengan fungsi audit di sektor perpajakan,” ujar Ibrahim.

Indodax menjadi satu-satunya exchange resmi di Indonesia yang menerapkan PoR terverifikasi pada sistem blockchain global. Hingga pertengahan Januari 2026, total PoR Indodax tercatat Rp13,5 triliun.

Indodax mengumumkan PoR berdasarkan data yang ditampilkan melalui fitur Proof of Reserves di CoinMarketCap. Capaian ini menegaskan komitmen Indodax dalam menjaga cadangan aset nasabah secara penuh (1:1). Serta mendorong transparansi yang dapat diverifikasi publik melalui data on-chain.