Padang – Pemerintah Kota Padang Panjang terus mempercepat pemulihan pascabencana banjir bandang.
Pemko melaporkan perkembangan terkini penanganan dampak bencana kepada Mendagri Muhammad Tito Karnavian.
Laporan disampaikan dalam pertemuan virtual dari Balai Kota, Jumat (9/1/2026).
Kepala Bappeda Kota Padang Panjang, Putra Dewangga, memaparkan kondisi terkini pemulihan.
Aspek yang dilaporkan meliputi pemerintahan dan kehidupan masyarakat.
Didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, I Putu Venda, serta Kepala Dinas Sosial PPKBPPA, Winarno, Putra Dewangga menyebutkan proses pemulihan menunjukkan tren positif hingga 8 Januari 2026.
Meski begitu, ada sejumlah sektor yang butuh perhatian khusus.
Sektor pendidikan menjadi fokus utama.
Sebanyak 19 ruang kelas belajar (RKB) PAUD/TK terdampak banjir.
Rinciannya, 6 unit rusak sedang dan 13 unit rusak ringan.
Pada jenjang SD, dampaknya lebih besar dengan 51 RKB terdampak.
Dua unit mengalami kerusakan berat, 43 unit rusak sedang, dan 6 unit rusak ringan.
Proses belajar mengajar tetap berjalan dengan memanfaatkan ruang kelas yang masih layak.
Kerusakan juga tercatat pada 33 RKB jenjang SMP, serta lima sekolah SMA/SMK yang mengalami kerusakan sedang dan dua ruang kelas SLB yang rusak ringan.
Selain sektor pendidikan, banjir juga merusak infrastruktur vital.
Jalan terban sepanjang 500 meter.
Sektor ekonomi juga terdampak, terutama di kawasan Jembatan Kembar (Jembatan Marga Yasa).
Aktivitas ekonomi warga terganggu dan sebagian masyarakat harus direlokasi.
Satu musala juga dilaporkan mengalami kerusakan berat.
Mendagri Tito Karnavian menekankan pentingnya pemantauan yang terukur dan berbasis data terhadap daerah terdampak bencana.
Di Sumatera Barat, ada 16 kabupaten/kota yang terdampak.
Tiga daerah memerlukan perhatian khusus, yaitu Kabupaten Tanah Datar, Padang Pariaman, dan Agam.
“Pengecekan harus dilakukan secara detail dan berbasis data agar upaya normalisasi benar-benar tepat sasaran,” tegas Mendagri.
Pemerintah Pusat akan memprioritaskan daerah dengan kondisi terberat.
Terutama yang masih menghadapi gangguan layanan pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Mendagri menginstruksikan percepatan pencairan Dana Alokasi Umum (DAU) bagi daerah terdampak.
APBD 2026 dapat direvisi dengan payung hukum yang sudah ada.
Mendagri juga memerintahkan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah.
Tujuannya mendata masyarakat yang mengalami penurunan kesejahteraan akibat bencana.
Data ini akan digunakan untuk mengusulkan mereka masuk dalam Data Terpadu Program Keluarga Harapan (PKH).
Pertemuan virtual ini juga diikuti oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat serta sejumlah pemerintah kabupaten/kota terdampak bencana lainnya di wilayah Sumatera.







