Jakarta – Indonesia mencatatkan sejarah baru dengan resmi menjabat sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mulai tahun 2026. Pengukuhan ini berlangsung dalam pertemuan Dewan HAM PBB di Jenewa, Kamis (8/1/2026).
Penetapan Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB ini bertepatan dengan pelaksanaan organizational meeting pertama Dewan HAM PBB tahun 2026 di Jenewa.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia menyatakan, terpilihnya Indonesia adalah buah dari diplomasi terkoordinasi dan berkelanjutan dari berbagai pihak.
Diplomasi intensif dilakukan dengan melibatkan seluruh Perwakilan RI di luar negeri dan pendekatan aktif kepada perwakilan negara sahabat di Jakarta.
Perutusan Tetap Republik Indonesia di Jenewa memainkan peran sentral sebagai garda terdepan, didukung oleh Perutusan Tetap Republik Indonesia di New York dan perwakilan RI lainnya.
Duta Besar Sidharto Reza Suryodipuro, Wakil Tetap Republik Indonesia untuk PBB di Jenewa, akan mengemban amanah sebagai Presiden Dewan HAM PBB.
Dalam kapasitasnya, Dubes Sidharto akan memimpin seluruh sidang dan proses Dewan HAM PBB selama tahun 2026 secara objektif, inklusif, dan berimbang.
Menlu Sugiono menegaskan komitmen Indonesia untuk menjalankan presidensi secara imparsial, objektif, dan transparan.
Presidensi Indonesia akan fokus pada pembangunan kepercayaan, penguatan dialog lintas kawasan, serta keterlibatan konstruktif seluruh pemangku kepentingan.
Presidensi ini menjadi momen bersejarah karena sejak Dewan HAM PBB dibentuk tahun 2006, baru kali ini Indonesia memegang tampuk kepemimpinan. Jabatan ini diperoleh melalui mekanisme rotasi antar kelompok kawasan.
Kemlu menambahkan, kepercayaan dunia internasional ini didasarkan pada rekam jejak dan konsistensi peran Indonesia dalam memajukan dan melindungi hak asasi manusia di tingkat global.







