Cilegon – Polda Banten berhasil mengungkap kasus pembunuhan anak di bawah umur di Cilegon.

Bukti DNA darah menjadi kunci utama pengungkapan kasus ini.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, menyatakan hasil pemeriksaan Puslabfor Bareskrim Polri menunjukkan keterkaitan kuat antara barang bukti dan korban.

“Hasil Puslabfor menunjukkan bercak darah pada pisau dan sejumlah titik di rumah korban identik dengan profil DNA korban,” kata Dian, Senin.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Selasa, 16 Desember, sekitar pukul 17.00 WIB.

Lokasinya di sebuah rumah di Jalan Bukit Baja Raya, Komplek BBS III, Kelurahan Ciwaduk, Kota Cilegon.

Korban adalah Muhamad Axle Harman Miller, anak seorang tokoh dari DPW PKS Cilegon.

Ia ditemukan tewas di rumahnya dengan luka tusukan di paha, dada, dan leher.

Tersangka, HA (31), awalnya berniat mencuri dengan mencari rumah kosong.

Ia memilih rumah korban sebagai target.

“Pelaku menekan bel rumah empat kali untuk memastikan tidak ada penghuni,” ujar Dian.

Setelah masuk, tersangka mencoba membuka brankas namun gagal.

Ia kemudian bertemu korban di lantai dua.

“Situasi tersebut membuat pelaku panik dan berujung pada tindakan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia,” kata Dian.

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan percobaan pencurian di Ciwedus, Cilegon, awal Januari 2026.

Polisi mengamankan tersangka dan barang bukti.

“Penyidik kemudian mengaitkan peristiwa tersebut melalui pemeriksaan saksi, rekaman CCTV, serta barang bukti yang ditemukan,” ujarnya.

Polda Banten memastikan penyidikan masih berjalan sesuai prosedur hukum.

Tersangka dijerat pasal berlapis, termasuk Pasal 338 jo Pasal 339 KUHP dan UU Perlindungan Anak.

Tersangka ditahan di Satreskrim Polres Cilegon.

Berkas perkara sedang disiapkan untuk jaksa penuntut umum.

83175 mtwzykyk00gmmtal3n5kvxmf79fnutdz

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *