Jakarta – KSPI akan menggelar demo menolak UMP DKI Jakarta pada 29-30 Desember 2025. Aksi akan dipusatkan di depan Istana Negara dan Gedung DPR/MPR RI.
Presiden KSPI, Said Iqbal, menyebut aksi ini sebagai awalan gerakan besar.
“Aksi serempak dua hari di Istana Negara dan atau DPR RI pada tanggal 29 Desember 2025 dan dilanjutkan tanggal 30 Desember 2025 di tempat yang sama,” ujarnya.
Aksi 29 Desember akan diikuti 1.000 buruh. Sementara, aksi 30 Desember akan melibatkan 10.000 buruh.
Titik kumpul aksi adalah Patung Kuda pada pukul 10.00 WIB.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mengumumkan UMP 2026 naik Rp333.115 menjadi Rp5.729.876.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyampaikan pengumuman tersebut di Balai Kota DKI Jakarta.
“Telah disepakati untuk kenaikan upah minimum Provinsi DKI Jakarta atau UMP tahun 2026 sebesar Rp 5.729.876,” kata Pramono.
Kenaikan UMP ini didasari oleh PP Nomor 49 Tahun 2025 dan berlaku mulai 1 Januari 2026.
Selain UMP, Pemprov DKI juga akan memberikan insentif berupa transportasi, kesehatan gratis, dan akses air bersih.






