Jakarta – Di tengah pusaran kasus dugaan perselingkuhan dan perzinaan yang menyeret namanya, Wardatina Mawa, melalui kuasa hukumnya, menegaskan tekad bulat untuk bercerai dari Insanul Fahmi. Penolakan terhadap poligami menjadi alasan utama Mawa untuk berpisah.
“Mawa tetap dengan pendiriannya. Dia tidak mau dipoligami dan tetap teguh untuk bercerai,” tegas kuasa hukum Wardatina Mawa, Fedhli, saat ditemui di Jakarta Barat, Jumat (26/12/2025).
Meski demikian, gugatan cerai belum didaftarkan. Saat ini, Mawa memprioritaskan penyelesaian proses hukum terkait laporannya atas dugaan perselingkuhan dan perzinaan antara Insanul Fahmi dan Inara Rusli.
Kasus ini bermula dari laporan Mawa ke Polda Metro Jaya terkait dugaan perselingkuhan suaminya dengan Inara Rusli. Mawa mengklaim memiliki bukti rekaman CCTV yang menunjukkan hubungan terlarang tersebut.
Namun, Insanul Fahmi balik melaporkan terkait dugaan akses ilegal dalam penyebaran video CCTV. Pihaknya menuding video pribadi tersebut diperoleh secara tidak sah dan diperjualbelikan ke media.
Sementara itu, Inara Rusli juga melaporkan Insanul Fahmi ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan. Inara merasa dibohongi karena Insanul mengaku lajang, padahal masih berstatus suami Wardatina Mawa.
Inara Rusli juga diketahui telah membuat laporan ke Bareskrim Polri terkait dugaan pelanggaran UU ITE terkait penyebaran rekaman CCTV tanpa izin.







