Berita

RUU Penyesuaian Pidana: DPR dan Pemerintah Mulai Bahas

112
×

RUU Penyesuaian Pidana: DPR dan Pemerintah Mulai Bahas

Sebarkan artikel ini
pemerintah-minta-ruu-penyesuaian-pidana-disahkan-sebelum-2-januari-2026
pemerintah minta ruu penyesuaian pidana disahkan sebelum 2 januari 2026

Jakarta – Pemerintah dan DPR sepakat mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyesuaian Pidana. Targetnya, RUU ini rampung sebelum Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru berlaku pada 2 Januari 2026.

Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Eddy Hiariej menegaskan pentingnya penyelesaian RUU ini sebelum KUHP baru diimplementasikan.

“Yang jelas RUU ini harus diselesaikan sebelum KUHP baru berlaku,” ujar Eddy di Gedung DPR, Jakarta, Senin (24/11/2025).

Pembahasan RUU Penyesuaian Pidana secara resmi dimulai pada Selasa (25/11/2025) antara pemerintah dan DPR.

Wamenkumham memperkirakan RUU ini dapat disahkan dalam rapat paripurna DPR pada Desember mendatang.

Menurut Eddy, RUU ini bertujuan untuk menyesuaikan berbagai undang-undang dengan KUHP baru, bukan didasari isu khusus.

“Kita mengubah sekian banyak undang-undang di luar KUHP untuk disesuaikan dengan KUHP Nasional. Demikian juga dengan belasan ribu Peraturan Daerah itu harus disesuaikan dengan KUHP Nasional,” jelasnya.

RUU Penyesuaian Pidana terdiri dari tiga bab utama.

Bab I mengatur penyesuaian pidana dalam undang-undang di luar KUHP.

Bab II berisi penyesuaian pidana dalam peraturan daerah (perda) dengan harapan menjaga proporsionalitas pemidanaan dan mencegah overregulasi.

Bab III akan berisi penyesuaian dan penyempurnaan KUHP untuk menjamin efektivitas dan menghindari multitafsir.

Komisi III DPR akan menggelar rapat perdana pembahasan RUU Penyesuaian Pidana pada Selasa (25/11/2025) dan menargetkan seluruh pembahasan selesai dalam pekan ini.

4fb76b8b4aa755bc7bbd323df2792608.jpg
Berita

Fenesia-JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa optimistis Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) akan rebound atau kembali menguat hingga menyentuh level 8.000 seiring membaiknya fundamental ekonomi nasional dan kinerja perusahaan. Hal itu disampaikan Purbaya menanggapi pergerakan IHSG yang kembali naik setelah sempat berada di kisaran 5.900, Purbaya menilai pergerakan pasar saham pada akhirnya akan ditopang oleh fundamental perusahaan…