Solok – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solok menggandeng Gerakan Pramuka untuk memperkuat pengawasan Pemilu 2024.
Kerja sama ini diresmikan melalui pelantikan pengurus Saka Adhyasta Pemilu masa bakti 2025-2030 dan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Kwartir Cabang (Kwarcab) Kota Solok, Selasa (11/11/2025).
Ketua Bawaslu Kota Solok, Rafiqul Amin, menegaskan bahwa Saka Adhyasta Pemilu menjadi wadah strategis untuk melibatkan masyarakat dalam pengawasan pemilu.
“Bawaslu Kota Solok terus mengembangkan wawasan dan kerjasama dalam melakukan partisipasi pengawasan pemilu,” kata Rafiqul Amin saat membuka acara di Kantor Bawaslu Kota Solok.
Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra, yang juga menjabat sebagai Ketua Kwarcab Kota Solok, turut hadir dan melantik langsung pengurus Saka Adhyasta Pemilu.
Ramadhani mengapresiasi pembentukan Saka Adhyasta Pemilu dan berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam mengawasi jalannya pemilu.
Saka Adhyasta Pemilu sendiri merupakan wadah bagi anggota Pramuka untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan terkait pengawasan pemilu.
Tujuannya adalah menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi aktif dan membantu Bawaslu dalam mengawasi proses pemilu secara langsung di lapangan.







