Fenesia – Buntut dari kontroversi yang di timbulkan terhadap acara-acara yang digelar oleh dan untuk Pendiri Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, masih terus berlanjut.
Acara-acara tersebut dinilai menyalahi protokol kesehatan COVID-19, yaitu larangan mengumpulkan massa dan berkerumun.
Kali ini, untuk menjamin pemenuhan panggilan, pihak kepolisian mengantarkan secara langsung surat panggilan tersebut ke kediaman Rizieq Shihab di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Minggu (29/11) kemarin.
“Mengantar surat pemanggilan MRS untuk hadir hari Selasa (1/12),” ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi, Yusril Yunus, kepada wartawan.
Sayangnya, rombongan polisi yang mengantarkan surat tersebut sempat menemui kendala karena di hadang oleh beberapa simpatisan FPI dan LPI (Laskar Pembela Islam).
Alhasil, hanya ada tiga anggota Korps Bhayangkara yang berhasil masuk ke kediaman Rizieq Shihab dan memberikan surat panggilan tersebut.
Friska Aprilliana







