Jakarta – DJ Panda, nama panggung Giovanni Surya Saputra, memilih diam usai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan pengancaman oleh artis Erika Carlina. Pemeriksaan berlangsung pada Rabu (15/10/2025).

DJ Panda meninggalkan gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sekitar pukul 17.22 WIB.

Didampingi kuasa hukum Michael Sugijanto, DJ Panda hanya memberikan senyum tipis kepada awak media yang menunggunya.

“Sama kuasa hukum saya saja ya,” ucapnya singkat, sebelum bergegas masuk ke mobil Toyota Alphard hitam bernomor polisi L 1988 IP.

Sebelumnya, DJ Panda tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 13.20 WIB. Kedatangannya untuk memenuhi panggilan sebagai saksi terlapor.

Saat tiba, DJ Panda sempat menyatakan kesiapannya menjalani pemeriksaan. “Ya hadapi saja,” ujarnya singkat.

Kasus ini bermula dari laporan Erika Carlina terkait dugaan tindak pengancaman.

Komisaris Polisi Iskandarsyah, Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, membenarkan laporan Erika Carlina pada 24 Juli 2025.

“Iya (Erika membuat laporan ke Polda Metro Jaya),” kata Iskandarsyah.

Erika Carlina merasa terancam oleh seseorang dan melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

83175 mtwzykyk00gmmtal3n5kvxmf79fnutdz

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *