Life

3.297 Lulusan Terima Bantuan: Jakarta Gelar Pemutihan Ijazah, Ini Syaratnya!

122
×

3.297 Lulusan Terima Bantuan: Jakarta Gelar Pemutihan Ijazah, Ini Syaratnya!

Sebarkan artikel ini
25a2beeea26f949d8d92d3adcc8302e1.jpg
25a2beeea26f949d8d92d3adcc8302e1.jpg

Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menyalurkan bantuan pemutihan ijazah bagi ribuan peserta didik dari keluarga kurang mampu. Hingga tahap keempat pada Jumat (3/10/2025), total 3.297 lulusan telah menerima bantuan dengan nilai mencapai Rp 12,08 miliar.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung secara langsung menyerahkan pemutihan ijazah tahap keempat kepada 1.238 peserta didik. Penyerahan tersebut berlangsung di SMP Strada Santo Fransiskus Xaverius, Jakarta Utara.

Bantuan pada tahap ini senilai Rp 4,1 miliar dan mencakup lulusan dari berbagai jenjang pendidikan. Rinciannya meliputi 45 orang dari jenjang SD, 266 orang dari SMP, 147 orang dari SMA, 759 orang dari SMK, serta 21 orang dari PKBM.

“Hari ini saya bersyukur, bahagia sekali bisa menyerahkan pemutihan ijazah sejumlah 1.238 yang kurang lebih kalau diuangkan Rp 4,1 miliar lebih,” ujar Pramono. Meskipun dalam kondisi kurang sehat, Pramono menegaskan tetap hadir. “Walaupun hari ini saya terus terang demam, tapi saya bela-belain untuk hadir. Karena program ini membuat saya semangat,” tambahnya.

Pemutihan Ijazah Dilakukan Bertahap
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Nahdiana, menjelaskan bahwa program ini telah berlangsung secara bertahap sejak April 2025. Tahap pertama dilaksanakan pada 25 April 2025 untuk 117 siswa. Selanjutnya, tahap kedua pada 2 Mei 2025 menjangkau 371 siswa, dan tahap ketiga melayani 827 siswa. Terakhir, tahap keempat yang baru disalurkan ini untuk 1.238 siswa.

Dengan demikian, hingga saat ini sudah 3.297 peserta didik yang mendapat bantuan pemutihan ijazah. Pramono menargetkan program ini dapat menjangkau total 6.652 lulusan pada tahun ini. “Kalau tahun depan masih ada, karena kan belum semuanya mendapatkan informasi tentang program ini. Maka kami akan berikan kesempatan,” kata Pramono.

Syarat Pemutihan Ijazah Jakarta 2025
Berdasarkan informasi dari Disdik DKI, terdapat beberapa syarat yang wajib dipenuhi. Syarat tersebut meliputi: warga ber-KTP DKI Jakarta dan berdomisili di wilayah DKI Jakarta; lulusan satuan pendidikan swasta di DKI Jakarta; berasal dari keluarga tidak mampu, dibuktikan dengan terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) atau memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari PTSP Kelurahan; tidak sedang bekerja secara formal; peserta KJP Plus wajib melampirkan surat keterangan dari kepala sekolah bahwa dana KJP Plus telah digunakan untuk pembayaran SPP; serta melampirkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Cara Mengajukan Bantuan Pemutihan Ijazah
Proses pengajuan bantuan pemutihan ijazah dilakukan melalui Suku Dinas Pendidikan sesuai wilayah domisili sekolah. Dokumen yang diperlukan antara lain surat permohonan kepada Kepala Suku Dinas Pendidikan, surat keterangan dari kepala sekolah (khusus peserta KJP Plus), fotokopi KTP pemohon atau orang tua/wali jika peserta di bawah 17 tahun, fotokopi Kartu Keluarga (KK), SKTM dari PTSP Kelurahan (bagi yang tidak terdaftar di DTKS), dan surat keterangan jumlah tunggakan dari sekolah.

Warga yang ingin mengetahui lebih lanjut mengenai program ini dapat mengakses kanal resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Informasi tersedia di situs web disdik.jakarta.go.id, Instagram @officialpmbdki, Facebook PMBDKI1, dan X (Twitter) @PMBDKI.

Program pemutihan ijazah ini diharapkan mampu mengurangi beban ekonomi keluarga kurang mampu. Selain itu, program ini juga bertujuan untuk mendukung pemerataan akses pendidikan di Jakarta.

89cdc83b2ef262c6a983d187cdd9fc78.jpg
Life

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Penyaluran kredit kendaraan bermotor (KKB) terus mengalami perlambatan tahun ini. Usai meningkatnya bunga acuan (BI Rate) ke level 5,5%, perlambatan KKB dikhawatirkan akan terus berlanjut. Data Bank Indonesia (BI) mencatat penyaluran KKB pada beberapa bulan terakhir ini masih mengalami perlambatan jika dibandingkan dengan periode sama di tahun lalu. Misalnya pada April 2026, BI mencatat penyaluran KKB terkontraksi 9%…