Hukum dan Kriminal

BNNP Sumbar Bekuk Pengedar, Amankan 50 Paket Ganja dan 8 Paket Sabu

135
×

BNNP Sumbar Bekuk Pengedar, Amankan 50 Paket Ganja dan 8 Paket Sabu

Sebarkan artikel ini
66702922 4bcc 4ed7 9e53 eeb6d7efb171
Barang bukti 50 paket ganja dan 8 paket sabu yang diamankan dari tiga pelaku oleh BNNP Sumbar

Padang – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat mengamankan puluhan paket ganja dan sabu dari dua kasus berbeda dalam operasi yang digelar pekan ini. Sejumlah tersangka berhasil ditangkap dalam pengungkapan tersebut.

Kasus pertama terjadi Senin (8/9) malam di Rao, Pasaman. Tim BNNP Sumbar menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pengiriman ganja dari Penyabungan, Mandailing Natal, menuju Batusangkar.

Petugas membuntuti mobil Toyota Avanza silver dengan nomor polisi B 1493 KMG. Kendaraan berhasil dihentikan Selasa (9/9) dini hari di Jalan Raya Bukittinggi–Medan, Kabupaten Agam.

Tiga pria berinisial W, T, dan R diamankan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan dua karung putih berisi 50 paket besar ganja. Polisi juga menangkap seorang perempuan berinisial RJ di Payakumbuh, yang disebut sebagai pengendali pengiriman barang haram tersebut.

Kasus kedua diungkap Kamis (11/9) malam di Padang Besi, Kota Padang. Tim BNNP Sumbar menghentikan truk towing yang mengangkut mobil Toyota Avanza hitam.

Tiga orang berada di dalam mobil tersebut, termasuk tersangka utama berinisial DP. Setelah diperiksa, petugas menemukan kantong plastik berisi delapan paket besar sabu dalam bungkusan bertuliskan aksara Cina “168 Freeze-dried Durien.”

Kepala BNNP Sumbar menegaskan, keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan pihaknya memutus rantai peredaran narkoba di Ranah Minang.

“Dalam kurun waktu tiga hari, dua kasus besar berhasil diungkap. Ini wujud nyata komitmen kami menjaga Sumbar dari ancaman narkoba,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Para tersangka berikut barang bukti saat ini ditahan di kantor BNNP Sumbar. Proses hukum akan dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.

BNNP Sumbar juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkotika. Langkah ini dinilai penting untuk mewujudkan Sumbar Bersinar (Bersih Narkoba) sekaligus mendukung visi Indonesia Emas 2045.