News

KPK Tangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Usai Gelar Rapat

20
×

KPK Tangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Usai Gelar Rapat

Sebarkan artikel ini
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro saat menjalani pemeriksaan oleh KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro terjaring operasi tangkap tangan oleh KPK pada Rabu (29/7/2026).

Jakarta – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi pelaksanaan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, pada Rabu (29/7/2026).

Dilansir dari jpnn.com, penangkapan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan kepala daerah tersebut.

Otoritas lembaga antirasuah memiliki waktu 1 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal guna menentukan status hukum pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut sesuai dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Benar (OTT terhadap Bupati Pemalang),” kata Fitroh Rohcahyanto.

Sebelum menjabat sebagai Bupati Pemalang yang dilantik pada 20 Februari 2025, Anom Widiyantoro tercatat pernah memegang posisi sebagai Direktur BUMN PT Wijaya Karya Reality.

Dalam kontestasi politik lokal, Anom Widiyantoro terpilih sebagai Bupati Pemalang melalui pencalonan dari jalur independen pada Pilbup Pemalang 2024.

Jauh sebelum peristiwa penangkapan ini, KPK sempat menyelenggarakan rapat koordinasi pencegahan korupsi yang dihadiri oleh Bupati Pemalang beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Pemalang di Gedung Merah Putih KPK pada 16 Juni 2025.

Dalam pertemuan tersebut, KPK secara spesifik menyoroti tiga sektor yang dinilai rawan terhadap praktik korupsi, yakni proses penganggaran, mekanisme pengadaan barang dan jasa, serta manajemen pengelolaan sumber daya manusia.

Menanggapi sorotan KPK kala itu, Anom Widiyantoro sempat menegaskan komitmen pemerintahannya untuk melakukan pembenahan tata kelola demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Anom Widiyantoro juga menyatakan bahwa pihaknya berusaha belajar dari preseden hukum yang menjerat pendahulunya, yakni Bupati Pemalang periode 2021-2025, Mukti Agung Wibowo.

“Kejadian terdahulu membuat kami bersama-sama untuk serius melakukan perbaikan sehingga dorongan KPK dapat membuat kami lebih percaya diri agar dapat senafas dan seirama,” kata Anom Widiyantoro saat pertemuan 16 Juni 2025 tersebut.

KPK saat ini terus mengembangkan investigasi terkait kasus ini untuk mengungkap keterlibatan pihak lain maupun potensi kerugian negara yang ditimbulkan.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan lebih lanjut dari pihak keluarga maupun tim kuasa hukum terkait penangkapan yang menimpa Bupati Pemalang tersebut.

Langkah penegakan hukum ini menambah daftar panjang kepala daerah di Indonesia yang berurusan dengan KPK akibat dugaan pelanggaran integritas dalam menjalankan roda pemerintahan.

Seluruh proses penyidikan akan dilakukan secara transparan sesuai dengan prosedur operasional standar yang berlaku di lingkungan KPK.

Masyarakat diminta untuk tetap memantau perkembangan informasi resmi yang akan disampaikan oleh juru bicara KPK mengenai detail kasus ini dalam waktu dekat.