Ecozone

Prabowo Ungkap PT DSI Kelola Devisa Rp 188 Triliun

37
×

Prabowo Ungkap PT DSI Kelola Devisa Rp 188 Triliun

Sebarkan artikel ini
Presiden Prabowo Subianto saat memberikan keterangan resmi terkait kinerja PT DSI dalam Sidang Kabinet Paripurna.
Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan PT DSI telah mengelola devisa negara senilai Rp 188,32 triliun.

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), sebuah badan usaha milik negara yang baru dibentuk, telah berhasil mengelola devisa negara senilai US$ 10,5 miliar atau setara Rp 188,32 triliun dalam kurun waktu satu bulan dua minggu sejak resmi beroperasi, Selasa (21/7/2026).

Dilansir dari laporan resmi Sidang Kabinet Paripurna, pembentukan PT DSI bertujuan sebagai instrumen strategis pemerintah untuk menghentikan kebocoran kekayaan negara yang selama ini terjadi akibat praktik ekspor ilegal, manipulasi harga, dan transfer pricing.

Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi kepada CEO Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, atas capaian pengelolaan devisa yang signifikan dalam durasi operasional yang relatif singkat tersebut.

Menurut Presiden, PT DSI dirancang untuk memantau dan mengawasi langsung ekspor komoditas strategis nasional guna memastikan transparansi harga serta melindungi kepentingan petani dan produsen domestik.

Kepala Negara menyoroti praktik under-invoicing yang dinilai telah berlangsung selama lebih dari 30 tahun dan mengakibatkan kerugian negara yang sangat besar.

Presiden memberikan contoh pada komoditas minyak sawit mentah (CPO) di mana eksportir kerap melaporkan kontrak penjualan sebesar Rp 15.000 per kilogram, padahal harga riil di pasar internasional seperti Eropa mencapai Rp 27.000 per kilogram.

Ketimpangan harga tersebut, lanjut Presiden, telah mengakibatkan Indonesia kehilangan potensi pendapatan negara hingga mencapai 50 persen dari setiap pengiriman komoditas ke luar negeri.

“Jadi, satu kali perjalanan, kita hilang 50 persen kekayaan kita, jadi kita sekarang tegakkan,” kata Presiden.

Data internal pemerintah menunjukkan bahwa sebelum kehadiran PT DSI, terdapat celah perbedaan harga jual di dalam negeri dengan harga pasar internasional yang mencapai kisaran 30 hingga 45 persen.

“Begitu ada PT DSI, sudah hampir menyatu, saya lihat grafiknya,” kata Presiden.

Presiden menegaskan bahwa pemerintah akan mengambil tindakan tegas terhadap para eksportir yang masih menjalankan praktik manipulasi harga atau tidak mematuhi hukum yang berlaku.

“Ini praktik penipuan, jika ada yang meneruskan, semua izin kita cabut,” kata Presiden.

Pemerintah berkomitmen untuk tidak pandang bulu dalam menindak pelaku usaha nakal yang merugikan pendapatan negara melalui skema ekspor yang tidak jujur.

Keberadaan PT DSI diharapkan mampu menjadi katalisator bagi perbaikan tata kelola perdagangan komoditas strategis nasional di masa depan.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat kedaulatan ekonomi dan memastikan setiap transaksi ekspor memberikan kontribusi maksimal bagi devisa negara.

Pengawasan ketat terhadap arus komoditas ini akan terus ditingkatkan seiring dengan berjalannya operasional lembaga baru tersebut di bawah pengawasan Kementerian Investasi dan Hilirisasi.