Ecozone

Harga Minyak Mentah Indonesia Anjlok 21% Sepanjang Juni 2026

20
×

Harga Minyak Mentah Indonesia Anjlok 21% Sepanjang Juni 2026

Sebarkan artikel ini
Kilang minyak bumi dengan instalasi pipa dan tangki penyimpanan di area industri pada siang hari
Pemerintah mencatat penurunan harga minyak mentah Indonesia sebesar 21,69% sepanjang Juni 2026.

Jakarta – Pemerintah resmi menetapkan rata-rata Harga Minyak Mentah Indonesia (ICP) pada Juni 2026 sebesar US$ 83,45 per barel, yang mencerminkan penurunan signifikan sebesar 21,69% dibandingkan posisi bulan sebelumnya yang berada di level US$ 106,56 per barel, Sabtu (18/7/2026).

Dilansir dari siaran pers resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, penetapan harga tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 282.K/MG.03/MEM.M/2026.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Laode Sulaeman menyatakan bahwa dinamika geopolitik di Timur Tengah menjadi faktor utama yang menekan harga minyak mentah sepanjang bulan Juni.

“Angka ini mengalami penurunan signifikan sebesar US$ 22,50 per barel dibandingkan bulan sebelumnya yang berada di level US$ 106,56 per barel,” kata Laode.

“Penurunan ini secara umum dipengaruhi oleh tensi konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran yang cenderung mereda sepanjang bulan Juni,” ujar Laode.

Selain meredanya ketegangan geopolitik, faktor lain yang memicu penurunan harga adalah gencatan senjata serta kesepakatan pembukaan kembali Selat Hormuz secara bertahap.

Pembukaan jalur strategis tersebut secara efektif memperlancar pasokan minyak global dan memberikan tekanan turun pada harga di pasar internasional.

Faktor fundamental pasar juga turut berperan, terutama proyeksi Badan Energi Internasional (IEA) yang memperkirakan pertumbuhan permintaan minyak dunia hanya mencapai 1,1 juta barel per hari.

Di saat yang bersamaan, organisasi pengekspor minyak dan sekutunya atau OPEC+ memutuskan untuk kembali meningkatkan produksi minyak mentah mereka.

Rusia secara khusus berencana menambah pasokan minyak guna memenuhi target produksi yang telah ditetapkan oleh OPEC+ untuk tahun 2026.

Kombinasi antara peningkatan pasokan global dan melambatnya pertumbuhan permintaan menjadi katalis utama dalam menekan harga minyak dunia.

Perkembangan harga minyak mentah utama lainnya turut menunjukkan tren penurunan, dengan Brent di ICE turun US$ 18,73 per barel menjadi US$ 84,98 per barel.

Harga WTI di Nymex tercatat turun US$ 16,11 per barel dari US$ 98,51 menjadi US$ 82,41 per barel.

Sementara itu, Dated Brent mengalami penurunan sebesar US$ 21,42 per barel menjadi US$ 86,13 per barel.

Indeks Basket OPEC juga mencatatkan penurunan sebesar US$ 23,52 per barel dari US$ 114,55 menjadi US$ 91,03 per barel berdasarkan data hingga 28 Juni 2026.

Untuk periode Juli 2026, pemerintah memproyeksikan ICP akan berada pada kisaran US$ 67 hingga US$ 71 per barel.

Realisasi harga tersebut akan sangat bergantung pada perkembangan pasar global serta situasi geopolitik yang masih dinamis.

Pemerintah tetap mewaspadai risiko eskalasi serangan baru yang berpotensi mengganggu stabilitas produksi minyak mentah dunia.

Di sisi lain, peningkatan pasokan dari kawasan Timur Tengah pasca pembukaan Selat Hormuz diprediksi masih bisa menekan harga lebih lanjut.

“Pemerintah terus memantau perkembangan pasar minyak internasional secara berkala guna memastikan kestabilan harga dan ketahanan energi nasional tetap terjaga dengan baik,” kata Laode.

Pihak kementerian berkomitmen menjaga formula ICP tetap transparan agar mencerminkan dinamika pasar internasional secara akuntabel.

Pemerintah akan terus menjadikan variabel pasokan, permintaan, dan kondisi geopolitik sebagai acuan utama dalam menentukan kebijakan harga minyak di periode mendatang.