Jakarta – Purnawirawan TNI Teguh Arief Indratmoko resmi menggantikan Dwina Septiani Wijaya sebagai Direktur Utama Perum Peruri berdasarkan keputusan resmi yang diterbitkan pada Sabtu (18/7/2026).
Dilansir dari laman resmi perusahaan, pergantian jabatan tersebut tertuang dalam SK BP BUMN Nomor: 345 Tahun 2026 dan SK Nomor: 346 Tahun 2026 tentang pemberhentian serta pengangkatan Direktur Utama dan Ketua Dewan Pengawas Peruri yang diteken tiga hari sebelumnya.
Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, menyatakan bahwa rotasi pimpinan ini dilakukan semata-mata untuk memenuhi kebutuhan strategis perusahaan.
Dony Oskaria menegaskan bahwa keputusan tersebut telah final setelah melalui proses pembahasan dalam rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan.
“Saya rasa kalau sudah diumumkan, mungkin ya pergantian Dirut Peruri, karena tadi saya di dalam rapat terbatas tetapi keputusannya sudah ada,” kata Dony Oskaria.
Ia menjelaskan bahwa penempatan jajaran direksi di setiap badan usaha milik negara selalu disesuaikan dengan karakteristik dan fungsi unik masing-masing entitas.
Menurut Dony Oskaria, Perum Peruri memiliki posisi yang berbeda dibandingkan badan usaha komersial pada umumnya karena mengemban tanggung jawab vital terkait keamanan dan pengamanan dokumen negara.
Pertimbangan mengenai fungsi strategis tersebut menjadi landasan utama pemerintah dalam menyeleksi sosok yang dianggap paling kompeten untuk memimpin instansi tersebut ke depan.
“Jadi semua penempatan direksi itu tergantung dari kebutuhan kita,” ujar Dony Oskaria.
Ia menambahkan bahwa Perum Peruri sejatinya berfungsi sebagai alat pemerintah untuk melakukan kontrol pengamanan, bukan sekadar entitas bisnis yang berorientasi pada profit komersial semata.
“Peruri ini kan sebetulnya perusahaan untuk yang dijaga keamanan, security, dan lain sebagainya, kita butuh ya, jadi ini kan bukan perusahaan sebetulnya, Peruri ini lebih kepada alat pemerintah untuk mengontrol tadi kan, karena ini bukan perusahaan komersial kan, sebetulnya,” kata Dony Oskaria.
Selain melakukan pergantian posisi Direktur Utama, pihak BP BUMN juga telah menetapkan Geerhan Lantara sebagai Ketua Dewan Pengawas yang baru.
Perubahan struktur kepemimpinan ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola perusahaan dalam menjalankan mandat negara yang berkaitan dengan aspek keamanan dokumen penting.
Seluruh proses transisi jabatan tersebut saat ini telah mulai berlaku sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam surat keputusan yang telah diterbitkan oleh pihak otoritas terkait.
Perusahaan kini bersiap melakukan serah terima tugas guna memastikan keberlanjutan fungsi operasional di bawah kepemimpinan Teguh Arief Indratmoko.







