News

Hotman Paris Ungkap Febrie Bantah Terima Uang dari Tan Kian

20
×

Hotman Paris Ungkap Febrie Bantah Terima Uang dari Tan Kian

Sebarkan artikel ini
Hotman Paris memberikan keterangan pers terkait pemeriksaan Febrie Adriansyah di Gedung Bundar Jampidsus Jakarta
Hotman Paris menyatakan kliennya, Febrie Adriansyah, membantah tuduhan penerimaan dana dari pengusaha Tan Kian.

Jakarta – Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, secara resmi membantah tuduhan penerimaan aliran dana senilai lebih dari Rp 50 miliar dari pengusaha Tan Kian terkait perkara dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus PT ASABRI pada pemeriksaan yang berlangsung Jumat (17/7/2026).

Dilansir dari MSN, kuasa hukum Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea, menyatakan bahwa kliennya telah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik di Gedung Bundar Jampidsus, Jakarta Selatan.

Penyidik melayangkan sebanyak 18 pertanyaan kepada Febrie Adriansyah dalam proses pemeriksaan tersebut.

“Hari ini ada 18 pertanyaan, salah satunya menyangkut apakah benar Tan Kian memberikan uang Rp 50 miliar lebih, jawabannya tidak, yang jelas menyangkut duit tidak ada,” kata Hotman Paris Hutapea.

Hotman Paris Hutapea menegaskan bahwa kliennya menolak seluruh tuduhan yang mengaitkan dirinya dengan aliran dana dari Tan Kian.

Selain membantah penerimaan uang, Febrie Adriansyah juga menyatakan tidak mengetahui asal-usul uang yang ditemukan penyidik di beberapa lokasi berbeda.

“Baik mengenai renovasi, kenapa ada tempat uang di resto Cipete maupun di rumah Sentul, dia tidak tahu-menahu, semua terbantahkan, semua disangkal,” kata Hotman Paris Hutapea.

Pihak kuasa hukum menilai tuduhan suap terhadap Febrie Adriansyah memiliki kejanggalan karena Tan Kian hingga saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak berwenang.

“Kalau benar Tan Kian adalah pemberi suap, kenapa enggak jadi tersangka, kenapa langsung yang dikejar pejabat senior?” kata Hotman Paris Hutapea.

Kuasa hukum lainnya, Farizi, memberikan keterangan bahwa unsur dugaan suap terhadap Febrie Adriansyah belum terpenuhi secara hukum.

“Sampai dengan saat ini kami mau tahu kewajiban apa yang tidak dilaksanakan Pak Febrie Adriansyah sehingga terjadi dia menerima suap, enggak terlihat,” kata Farizi.

Hotman Paris Hutapea kembali menegaskan bahwa Febrie Adriansyah tidak pernah mengakui adanya penerimaan dana sebesar Rp 50 miliar tersebut.

“Kelemahan hukum pertama, Febrie Adriansyah tidak mengakui pernah menerima uang yang Rp 50 miliar plus-plus,” kata Hotman Paris Hutapea.

Di sisi lain, kuasa hukum Don Ritto, Handika Honggowongso, turut menepis keterkaitan uang yang ditemukan di kafe de’Clan Cipete dengan sosok Tan Kian.

Menurut Handika Honggowongso, dana yang disita penyidik tersebut merupakan hasil dari kerja sama bisnis kliennya dengan seorang pengusaha terkait pembangunan pelabuhan di Kalimantan Timur.

“Uang berupa dolar Singapura maupun dolar Amerika yang disita dari Kafe Cipete itu bersumber dari kerja sama dengan seorang pengusaha,” kata Handika Honggowongso.

Handika Honggowongso memastikan bahwa uang senilai 3,2 juta dolar Singapura dan 870 ribu dolar Amerika tersebut tidak memiliki hubungan dengan Tan Kian.

“Jadi jika dihubungkan dengan uang yang ditemukan di kafe sebanyak 3,2 juta dolar Singapura dan 870 ribu dolar Amerika, itu pasti bukan dari saudara Tan Kian,” kata Handika Honggowongso.Hotman Paris Ungkap Febrie Bantah Terima Uang dari Tan Kian

Pemain Timnas Argentina membentangkan spanduk Las Malvinas son Argentinas di lapangan usai laga melawan Inggris.
News

Ringkasan Berita: FIFA mengkaji kemungkinan sanksi untuk Argentina setelah sejumlah pemain membentangkan spanduk bertuliskan “Las Malvinas son Argentinas” usai mengalahkan Inggris 2-1 pada semifinal Piala Dunia 2026. FIFA masih menelaah kasus tersebut, sehingga belum diputuskan apakah para pemain Argentina akan dijatuhi sanksi atau dilarang tampil pada final. Football Enthusiast Gigih menilai sejarah Kepulauan Falkland memang membuat pertemuan…