Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi membuka pendaftaran bagi peserta Program Magang Nasional (MagangHub) Angkatan 2 Tahun 2026 Tahap 1 pada Kamis (16/7/2026) untuk memfasilitasi lulusan perguruan tinggi dalam memperoleh pengalaman kerja yang relevan.
Dilansir dari laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan, Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah, menyatakan bahwa calon peserta kini telah dapat melakukan pendaftaran dan memilih lowongan magang pada perusahaan yang telah ditetapkan sebagai mitra penyelenggara.
“Kami mengajak para lulusan perguruan tinggi untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan memilih lowongan magang yang sesuai dengan minat dan kompetensinya,” kata Darmawansyah.
Program ini bertujuan untuk mempertemukan kebutuhan dunia industri dengan kualifikasi tenaga kerja muda melalui pelatihan yang terstruktur.
Kemnaker memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh perusahaan yang telah berpartisipasi dan mendaftarkan diri sebagai mitra dalam penyelenggaraan program ini.
Darmawansyah menyebutkan bahwa keterlibatan sektor swasta menjadi modal krusial dalam memperluas kesempatan magang yang berkualitas di Indonesia.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh perusahaan yang telah berpartisipasi dalam Program Magang Nasional Angkatan II Batch 1 Tahun 2026,” ujar Darmawansyah.
Terkait proses verifikasi bagi perusahaan, sistem MagangHub memberikan dua jenis notifikasi bagi calon mitra yang belum dinyatakan lolos pada tahap ini.
Perusahaan dengan status “Penyelenggara Dalam Proses Verifikasi” berarti belum memenuhi syarat namun akan diikutsertakan secara otomatis dalam tahap seleksi berikutnya.
Sebaliknya, notifikasi “Penyelenggara Ditolak” mengharuskan perusahaan untuk mendaftarkan diri kembali guna mengikuti proses seleksi pada periode selanjutnya.
Kemnaker mengimbau perusahaan untuk memperhatikan aspek administratif agar peluang lolos pada tahap berikutnya semakin terbuka lebar.
Salah satu langkah krusial adalah memastikan data Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP) telah dilengkapi dan diperbarui melalui laman resmi wajiblapor.kemnaker.go.id.
Data tersebut mencakup profil perusahaan, jumlah pegawai, serta identitas operator dan mentor yang akan mendampingi peserta magang.
Darmawansyah menegaskan bahwa lowongan magang yang diajukan harus memiliki relevansi yang kuat dengan kualifikasi pendidikan lulusan perguruan tinggi.
Lowongan yang bersifat administratif atau tidak mendukung pengembangan kompetensi peserta berisiko tinggi untuk ditolak dalam proses verifikasi.
Selain itu, perusahaan diwajibkan menyusun kurikulum magang yang selaras dengan posisi yang ditawarkan kepada para peserta.
“Kurikulum yang jelas dan sesuai dengan posisi magang akan mempermudah proses verifikasi,” kata Darmawansyah.
Integrasi antara kebutuhan dunia kerja dan kurikulum yang terstandarisasi diharapkan dapat meningkatkan daya serap lulusan di pasar kerja nasional.







