Jakarta – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, menghadiri sidang pembacaan vonis atas kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat Chromebook di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Kedatangan Nadiem di lokasi persidangan diwarnai dengan aksi dukungan dari sejumlah warga yang hadir.
Ia menerima setangkai mawar berwarna kuning sebagai bentuk simpati dari masyarakat yang memadati area pengadilan.
Merespons dukungan tersebut, Nadiem tampak menunjukkan ekspresi emosional di depan awak media.
Ia menyempatkan diri untuk menyampaikan apresiasi mendalam kepada warga yang telah memberikan dukungan moral kepadanya.
Dalam kesempatan tersebut, Nadiem tidak kuasa menahan haru dengan mata yang terlihat berkaca-kaca.
Ia menegaskan keinginannya agar proses hukum yang sedang ia jalani dapat berjalan secara objektif.
“Tidak ada kata-kata yang bisa mengekspresikan rasa syukur saya atas dukungan yang sudah disuarakan,” ujar Nadiem.
“Harapan saya hanya satu, semoga hari ini kebenaran dan keadilan menang,” tambahnya.
Kasus yang menjerat mantan menteri ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan Chromebook skala nasional.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah membacakan tuntutan hukuman terhadap Nadiem dalam persidangan sebelumnya.
Jaksa menuntut agar majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara selama 18 tahun kepada terdakwa.
Selain pidana badan, jaksa juga meminta hakim menjatuhkan denda sebesar Rp1 miliar dengan subsider 190 hari kurungan.
Tuntutan tersebut juga mencakup kewajiban membayar uang pengganti kerugian negara yang nilainya cukup fantastis.
Jaksa menuntut Nadiem untuk membayar uang pengganti senilai Rp5,680 triliun kepada negara.
Namun, Nadiem secara konsisten membantah seluruh dakwaan yang dialamatkan kepadanya sejak awal persidangan.
Ia berargumen bahwa pihak jaksa tidak mampu menyajikan bukti-bukti yang valid untuk memperkuat sangkaan tersebut.
Pihak kuasa hukum Nadiem juga menyatakan bahwa dakwaan jaksa bersifat prematur dan kurang didukung oleh fakta-fakta hukum yang kuat.
Sidang vonis ini menjadi penentu nasib hukum bagi mantan menteri tersebut setelah melalui serangkaian proses pembuktian yang panjang.
Majelis hakim kini memiliki kewenangan untuk memutuskan apakah dakwaan jaksa terbukti secara sah dan meyakinkan atau sebaliknya.
Ruang sidang Tipikor Jakarta terpantau dijaga ketat oleh aparat keamanan guna mengantisipasi membeludaknya massa pendukung.
Proses persidangan ini menarik perhatian publik luas mengingat posisi strategis yang pernah diemban oleh terdakwa.
Hingga berita ini diturunkan, majelis hakim masih membacakan pertimbangan hukum sebelum menjatuhkan vonis akhir.







