Berita

BPBD Agam Sosialisasikan Bantuan Rumah Rusak Berat di Enam Kecamatan

26
×

BPBD Agam Sosialisasikan Bantuan Rumah Rusak Berat di Enam Kecamatan

Sebarkan artikel ini
bpbd-agam-sosialisasikan-mekanisme-bantuan-pembangunan-rumah-korban-bencana
bpbd agam sosialisasikan mekanisme bantuan pembangunan rumah korban bencana

Agam – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyosialisasikan Petunjuk Teknis Nomor 1 Tahun 2026 terkait bantuan pembangunan rumah bagi korban bencana dengan kategori rusak berat.

Program itu disiapkan melalui dua skema, yakni pembangunan kembali di lokasi semula atau in situ serta relokasi mandiri ke tempat yang lebih aman.

Sosialisasi digelar secara maraton selama empat hari, mulai Selasa (23/6/2026) hingga Jumat (26/6/2026), di enam kecamatan.

Keenam kecamatan tersebut meliputi Palembayan, Tanjung Mutiara, Tanjung Raya, IV Koto, Malalak, dan Palupuah.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Agam, Rahmad Lasmono, menegaskan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap mekanisme bantuan itu.

“Program ini merupakan bentuk perhatian pemerintah bagi warga yang rumahnya rusak berat akibat bencana,” ujar Rahmad.

Ia meminta warga memahami setiap aturan dan tahapan agar proses pembangunan dapat berjalan lancar serta sesuai ketentuan.

Tak hanya pemaparan materi, kegiatan itu juga diisi diskusi interaktif antara narasumber dan warga untuk membahas teknis pelaksanaan di lapangan.

Pertemuan tersebut menghadirkan perwakilan BNPB, camat, hingga wali nagari setempat.

BPBD Agam turut melibatkan pihak penyedia material dan aplikator konstruksi untuk memastikan kesiapan suplai serta kualitas pembangunan.

Mitra penyedia material yang hadir terdiri dari PT Semen Padang, PT Gubah Fifarian Indotama, PT Mara Pratama Indonesia, dan PT Tata Logam Lestari.

Sementara itu, sektor aplikator diwakili PT Bintang Wijaya Karya, CV FS Construction, PT Trisco Jaya Utama, dan PT Ilham Jaya Sentosa.

BPBD Agam berharap penyamaan persepsi ini dapat menjamin penyaluran bantuan yang tepat sasaran dan transparan.

Langkah tersebut diharapkan mampu mempercepat pemulihan kondisi masyarakat pascabencana di wilayah Kabupaten Agam.