BeritaPeristiwa

Satpol PP Padang Bongkar Lapak PKL Langgar Aturan di Pantai Padang

21
×

Satpol PP Padang Bongkar Lapak PKL Langgar Aturan di Pantai Padang

Sebarkan artikel ini

Padang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang bersama tim SK4 menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pusat Kuliner Pantai Padang, Selasa (23/6).

Penertiban itu menyasar sejumlah lapak yang dinilai melanggar ketentuan penataan kawasan wisata yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Pariwisata.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Padang, Eka Putra Irwandi, mengatakan para pedagang sebelumnya sudah menerima surat pemberitahuan dan imbauan untuk membongkar bangunan tambahan secara mandiri.

“Sebelum dilakukan pembongkaran, para pedagang telah diberikan surat pemberitahuan dan imbauan oleh Dinas Pariwisata agar melakukan pembongkaran secara mandiri terhadap bangunan tambahan yang tidak sesuai aturan,” kata Eka.

Dalam operasi tersebut, petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, tim SK4, Dinas Pariwisata, dan pihak Kecamatan Padang Barat membongkar sejumlah bangunan tambahan.

Barang yang ditertibkan meliputi kanopi, tenda, dan sekat-sekat yang dinilai menyalahi aturan serta mengganggu ketertiban kawasan wisata Pantai Padang.

Eka menyebut penertiban dilakukan untuk menjaga ketertiban, kebersihan, dan keindahan kawasan Pusat Kuliner Pantai Padang, yang merupakan salah satu destinasi wisata kuliner unggulan di Kota Padang.

Petugas, kata dia, juga mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis selama kegiatan berlangsung.

“Penertiban dilakukan secara persuasif dan mengedepankan pendekatan humanis,” ujarnya.

Ia menambahkan, petugas turut membantu pedagang yang telah membongkar lapaknya sendiri.

“Harapannya seluruh pihak dapat mematuhi aturan dan bersama-sama menjaga fasilitas yang telah disediakan Pemerintah Kota Padang,” lanjutnya.

Pemerintah Kota Padang mengimbau seluruh pedagang dan masyarakat untuk mematuhi aturan yang berlaku serta menjaga fasilitas umum demi terciptanya kawasan wisata yang tertib, aman, dan nyaman bagi pengunjung maupun wisatawan.