Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS, Rahmat Saleh, menegaskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian harus menjadi instrumen strategis untuk memperkuat ekonomi kerakyatan nasional.
Menurut dia, aturan itu tidak cukup berhenti pada pengaturan teknis kelembagaan. RUU tersebut juga harus mampu menerjemahkan amanat konstitusi secara nyata dalam penguatan koperasi.
Pernyataan itu disampaikan Rahmat saat membuka Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Kawal RUU Perkoperasian: Perkuat Ekonomi Kerakyatan” di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Menteri Koperasi Ferry Juliantono, akademisi, dan sejumlah pegiat koperasi.
Rahmat menegaskan Fraksi PKS akan mengawal substansi RUU agar koperasi benar-benar menjadi pilar ekonomi nasional. Ia juga mendorong pemerintah membangun ekosistem yang mendukung pertumbuhan koperasi di berbagai sektor usaha.
Salah satu poin yang dinilai krusial adalah perluasan akses koperasi terhadap sumber daya produktif.
Rahmat mengusulkan adanya koordinasi antara koperasi dengan program reforma agraria dan Bank Tanah.
“Kami berharap RUU ini mengakomodasi mekanisme koordinasi dengan Bank Tanah untuk menyediakan lahan produktif bagi sektor pertanian, perikanan, dan perumahan rakyat,” ujar Rahmat.
Selain akses lahan, ia menyoroti pentingnya penguatan insentif perpajakan bagi koperasi.
Rahmat juga menekankan perlunya percepatan transformasi digital serta penguatan koperasi syariah yang belum terakomodasi secara memadai dalam aturan saat ini. Menurutnya, perkembangan model usaha berbasis digital menuntut penyesuaian regulasi agar koperasi mampu bersaing di kancah global.
Karena itu, Fraksi PKS mendorong pengakuan resmi terhadap koperasi digital dan platform koperasi nasional dalam RUU tersebut.
Rahmat berharap RUU Perkoperasian dapat memperkuat sistem permodalan koperasi sehingga menjadi kekuatan ekonomi yang modern dan inklusif. Ia sekaligus menegaskan koperasi harus tetap berpijak pada nilai gotong royong dan kekeluargaan, meski bertransformasi menjadi entitas yang kompetitif secara global.







