Jakarta – Pemerintah mulai melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul tantangan besarnya kebutuhan anggaran serta munculnya indikasi penyimpangan dalam operasionalnya. Salah satu opsi utama yang kini tengah dikaji adalah mempersempit cakupan penerima manfaat guna meningkatkan ketepatan sasaran sekaligus menekan beban anggaran negara.
Badan Gizi Nasional (BGN) saat ini sedang meninjau berbagai aspek krusial dalam program tersebut. Peninjauan mencakup jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG, hingga evaluasi terhadap skema insentif operasional yang sebelumnya diberikan secara merata sebesar Rp 6 juta per hari untuk setiap dapur.
Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, menyatakan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya refocusing agar intervensi gizi pemerintah berjalan lebih efektif. Langkah ini diyakini dapat menyasar kelompok yang benar-benar membutuhkan dukungan nutrisi secara lebih presisi.
Refocusing ini diperlukan agar pemberian intervensi pemerintah lebih tepat sasaran. Agustina menambahkan bahwa kebijakan tersebut nantinya akan diikuti dengan kebutuhan anggaran yang semakin menurun. Pernyataan ini disampaikan usai rapat tertutup bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (15/6/2026).
Sebelumnya, BGN telah mendapatkan pagu indikatif tahun 2027 sebesar Rp 270,2 triliun yang diproyeksikan untuk melayani 81,5 juta penerima manfaat. Namun, besaran angka tersebut masih akan terus dievaluasi bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas.
Dalam pembahasan yang berkembang, pemerintah membuka kemungkinan untuk menghentikan pemberian MBG bagi siswa SMA yang berasal dari keluarga mampu. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memfokuskan anggaran pada kelompok rentan. Berdasarkan data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah per 10 Juni 2026, tercatat sebanyak 43 juta siswa atau sekitar 80,7% dari total peserta didik di Indonesia telah menerima manfaat program ini.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi IX DPR, Charles Honoris, meminta BGN untuk menyusun ulang kebutuhan anggaran tahun depan. Ia menilai angka Rp 270,2 triliun masih bersifat sementara karena disusun sebelum adanya pergantian kepemimpinan di tubuh BGN.
Di sisi lain, pengamat ekonomi dari Core Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, mengingatkan agar evaluasi tidak hanya berhenti pada pengurangan penerima manfaat. Menurutnya, pembenahan tata kelola dan pengawasan menjadi aspek yang jauh lebih mendesak. Pemerintah dinilai perlu memastikan akurasi data penerima, memperkuat pengawasan pengadaan bahan pangan, hingga sistem distribusi agar program lebih akuntabel.
Sorotan senada datang dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Lembaga tersebut menemukan berbagai persoalan dalam pelaksanaan MBG, mulai dari ketidaktepatan sasaran, lemahnya pengawasan yang berpotensi memicu korupsi, hingga kasus keracunan pangan dan minimnya perlindungan bagi petugas SPPG.
Komnas HAM telah menerbitkan sembilan rekomendasi perbaikan dan mendorong pemerintah memfokuskan program pada kelompok yang paling membutuhkan, terutama masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Selain itu, Komnas HAM menilai cakupan yang terlalu luas berisiko menurunkan efektivitas program. Pemerintah juga didorong untuk merevisi Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 guna memperkuat tata kelola, termasuk memisahkan fungsi BGN sebagai regulator sekaligus operator program.







