Jakarta – Pemerintah memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan terus berlanjut sebagai pilar utama kebijakan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI), Muhammad Qodari, menegaskan bahwa program ini merupakan mandat langsung dari rakyat yang dituangkan dalam visi dan misi presiden saat masa kampanye.
Qodari menyampaikan bahwa program MBG tidak dapat dihentikan karena telah menjadi kontrak politik antara Presiden Prabowo dengan masyarakat. Menurutnya, program tersebut merupakan dasar utama yang melatarbelakangi kepercayaan publik dalam memberikan mandat kepemimpinan kepada Prabowo dua tahun silam.
Dalam keterangannya pada Rabu (17/6), Qodari menekankan bahwa tuntutan untuk menghentikan program tersebut tidak relevan. Ia menilai bahwa pemerintah justru berkewajiban untuk terus mengimplementasikan janji kampanye tersebut terlepas dari berbagai tantangan operasional yang muncul di lapangan.
Terkait teknis pelaksanaan, pemerintah saat ini tengah memprioritaskan penataan Satuan Pelayanan Gizi (SPPG). Kebijakan tersebut dimulai dengan moratorium pembangunan unit SPPG baru. Pemerintah menilai jumlah unit yang sudah beroperasi saat ini dirasa cukup, sehingga fokus utama dialihkan pada optimalisasi kualitas operasional SPPG yang sudah ada.
Badan Gizi Nasional (BGN) diketahui sedang menyusun pembaruan mekanisme insentif bagi SPPG. Skema baru ini direncanakan akan kembali mengaitkan besaran insentif dengan jumlah penerima manfaat yang dilayani oleh masing-masing unit dapur.
Selain itu, pemerintah akan menerapkan sistem pemeringkatan atau grading terhadap seluruh SPPG. Sistem ini akan mengelompokkan SPPG ke dalam kelas-kelas tertentu berdasarkan kinerja dan kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat.
Qodari menjelaskan bahwa SPPG akan diklasifikasikan menjadi kelas A untuk kualitas terbaik, kelas B untuk kategori sedang, dan kelas C untuk unit dengan kinerja kurang memuaskan. Tingkatan kelas ini nantinya akan menentukan besaran insentif yang diterima oleh setiap SPPG, sehingga tidak ada keseragaman angka dalam pemberian dana operasional.
Pemerintah juga memanfaatkan momentum libur sekolah saat ini untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja SPPG. Selama periode libur, kegiatan dapur untuk menyuplai makanan dihentikan sementara guna memberikan ruang bagi BGN untuk menata ulang sistem operasional.
Evaluasi tersebut mencakup berbagai aspek krusial, mulai dari kondisi fasilitas dapur, proses memasak, hingga standar kebersihan dan kesehatan pangan. Pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan kedisiplinan dalam menjaga kualitas makanan yang disajikan kepada siswa dan penerima manfaat lainnya.
Hasil dari evaluasi komprehensif ini nantinya akan menjadi acuan utama dalam penerapan sistem grading. Dengan adanya standarisasi yang lebih ketat, pemerintah berharap kualitas pangan yang dihasilkan oleh SPPG dapat terus meningkat dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat sesuai dengan target yang telah ditetapkan dalam program MBG.







