Jakarta – Langkah PT Pertamina Patra Niaga menurunkan harga avtur hingga sekitar 10 persen mulai 1 Juni 2026 diharapkan mampu menggairahkan kembali industri penerbangan domestik dan sektor pariwisata nasional. Penurunan harga bahan bakar pesawat ini diproyeksikan dapat memangkas biaya operasional maskapai secara signifikan.
Secara rata-rata nasional, harga avtur pada Juni 2026 mengalami penurunan sekitar 10 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Penyesuaian ini berdampak langsung pada penurunan harga di sejumlah bandara utama Indonesia.
Di Aviation Fuel Terminal (AFT) Soekarno-Hatta, misalnya, harga avtur turun dari Rp 24.580 per liter menjadi Rp 22.190 per liter. Penurunan serupa terjadi di AFT Ngurah Rai yang turun dari Rp 26.190 per liter menjadi Rp 23.480 per liter, serta di AFT Kualanamu yang kini menjadi Rp 23.090 per liter dari sebelumnya Rp 25.720 per liter.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa penyesuaian harga ini dilakukan sesuai dengan mekanisme yang berlaku dan mengacu pada formula ketetapan pemerintah. Perhitungan harga tersebut merujuk pada rata-rata harga publikasi internasional, dengan acuan pasar regional Mean of Platts Singapore (MOPS) Kerosene/Jet.
“Ketika harga energi global bergerak turun, maka penyesuaian tersebut akan terefleksikan pada harga avtur sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Roberth melalui keterangan tertulis, Senin (1/6/2026).
Menurut Roberth, penurunan harga avtur ini diharapkan dapat menekan biaya operasional maskapai penerbangan. Dengan harga yang lebih kompetitif, konektivitas antardaerah diharapkan semakin kuat, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di berbagai wilayah Indonesia.
Sementara untuk rute internasional, tarif avtur akan tetap mengikuti perkembangan pasar serta tingkat persaingan di kawasan regional. Pertamina menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan energi penerbangan domestik tetap menjadi prioritas utama.
Saat ini, Pertamina Patra Niaga mengelola pasokan avtur nasional melalui 72 Aviation Fuel Terminal (AFT) yang tersebar dari bandara utama hingga bandara perintis. Langkah ini memastikan pasokan bahan bakar pesawat tetap aman dan andal demi mendukung kelancaran operasional penerbangan nasional.







