Pati – Polisi memburu keberadaan Kiai Ashari, tersangka dugaan pencabulan puluhan santriwati di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Ashari diduga sudah tidak berada di wilayah Pati dan tidak memberi kabar kepada siapa pun, termasuk keluarga maupun penasihat hukumnya.
Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Pati Ajun Komisaris Polisi Iswantoro mengatakan, hingga kini pihaknya masih melakukan pencarian terhadap tersangka. Ia menyebut ada indikasi Ashari sudah tidak berada di Pati dan tidak memberikan kabar kepada pihak mana pun.
“Keberadaan tersangka masih kami lakukan pencarian. Ada indikasi yang bersangkutan tidak berada di Pati dan tidak memberikan kabar kepada pihak manapun,” kata Iswantoro, Kamis, 7 Mei 2026.
Meski keberadaan tersangka belum diketahui, proses hukum tetap berjalan. Penyidik juga telah melayangkan panggilan kedua kepada Ashari untuk diperiksa sebagai tersangka.
“Kami agendakan pemanggilan kedua pada 7 Mei. Kami berharap yang bersangkutan hadir dan bersikap kooperatif,” ujarnya.
Kasus ini mencuat setelah puluhan santriwati diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh seorang pengasuh pesantren. Kuasa hukum korban, Ali Yusron, menyebut laporan sudah diajukan ke Polresta Pati sejak 2024.
Namun, menurut dia, penanganan perkara itu berjalan cukup lama meski telah dilengkapi sejumlah bukti, termasuk hasil visum.
Peristiwa tersebut juga memicu reaksi masyarakat. Aksi massa dilaporkan terjadi pada Sabtu, 2 Mei 2026, sebagai bentuk kekecewaan atas dugaan kasus yang menimpa para santriwati.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta kasus ini ditindaklanjuti sebagai langkah preventif dari lembaga terkait. MUI menilai pengawasan terhadap lembaga pendidikan perlu diperkuat agar pelaksanaan pendidikan berjalan baik dan terhindar dari penyimpangan.
“Kami minta ini untuk ditindaklanjuti menjadi langkah preventif dari lembaga terkait bagaimana ada pengawasan terhadap lembaga pendidikan untuk mengintensifkan pelaksanaan pendidikan yang baik dan mewaspadai dari penyimpan-penyimpangan di dalam penyelenggaran pendidikan itu,” kata Cholil Nafis.
Ia juga menyoroti peran lembaga pengawas seperti Majelis Masyayikh di bawah Kementerian Agama agar lebih aktif melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penyelenggaraan pendidikan di pesantren supaya tetap sesuai dengan aturan dan etika.
MUI turut mengajak masyarakat berperan aktif mengawasi lingkungan pendidikan dan melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan. Dengan pengawasan yang lebih kuat dan keterlibatan berbagai pihak, lembaga pendidikan diharapkan menjadi tempat yang aman bagi peserta didik.







