Jakarta – Sebanyak 35 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta dilaporkan meninggal dunia dalam kurun waktu satu tahun terakhir. Tingginya angka kematian tersebut diduga kuat dipicu oleh beban kerja yang ekstrem serta minimnya fasilitas pendukung di lapangan bagi para personel.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, mengungkapkan bahwa kondisi kerja yang tidak manusiawi menjadi tantangan serius bagi anggotanya. Menurutnya, keterbatasan jumlah personel di tingkat kelurahan membuat beban tugas pengawasan dan penertiban menjadi tidak proporsional.
Dalam rapat bersama Komisi A DPRD DKI Jakarta, Kamis (23/4/2026), Satriadi menjelaskan bahwa setiap kelurahan idealnya didukung personel yang cukup. Namun, saat ini rata-rata hanya terdapat 7 hingga 10 petugas yang harus berjaga selama 24 jam penuh.
Akibat keterbatasan jumlah personel tersebut, anggota sering kali dipaksa bekerja dengan durasi yang sangat panjang, bahkan mencapai 36 jam tanpa jeda istirahat yang cukup.
Kondisi kerja ini diperparah dengan minimnya fasilitas pendukung seperti ruang istirahat yang layak. Saat ini, banyak petugas terpaksa tidur di musala atau lorong kantor kelurahan saat melepas lelah, yang secara langsung berdampak pada kondisi fisik dan stamina mereka.
Hasil pemeriksaan kesehatan atau medical check-up yang dilakukan internal menunjukkan dampak nyata dari beban kerja tersebut. Mayoritas anggota diketahui menderita tekanan darah tinggi akibat kelelahan kronis.
Satriadi menegaskan bahwa kondisi kesehatan yang menurun ini berisiko mengganggu performa petugas saat menjalankan tugas penertiban di lapangan. Ia pun mendesak Komisi A DPRD DKI Jakarta agar memberikan perhatian lebih, terutama terkait pemenuhan sarana pendukung serta penataan jam kerja yang lebih manusiawi bagi anggota.
Pihaknya berharap ada dukungan anggaran atau kebijakan dari pihak legislatif agar kebutuhan fasilitas istirahat dapat segera terealisasi. Hal ini dianggap krusial demi menjaga kesehatan petugas agar mereka dapat bekerja lebih optimal dalam melayani masyarakat.







